kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Hary Tanoe: Kasus pajak tak mengganggu IPO MNC Sky


Jumat, 15 Juni 2012 / 18:01 WIB
Hary Tanoe: Kasus pajak tak mengganggu IPO MNC Sky
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/5/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Chief Executive Officer PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) Harry Tanoesudibjo tidak khawatir kasus suap pajak yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggu bisnisnya. Salah satunya termasuk rencana penawaran saham perdana PT MNC Sky Vision.

Menurut Hary, rencana penawaran saham perdana MNC Sky Vision akan tetap berjalan. "Saya sudah memberikan kewenangan untuk mengelola. Biar mereka yang mengelola," kata Hary usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (15/6).

Hary dipanggil KPK sebagai saksi dalam dugaan suap pegawai pajak Tommy Hindratno. Kasus ini diduga terkait Bhakti Investama. KPK sendiri telah menetapkan dua orang tersangka. Selain itu, lembaga anti korupsi ini telah mencekal Komisaris Independen BHIT Antonius Z. Tonbeng.

PT MNC Sky Vision berencana menawarkan maksimal 1,412 miliar saham biasa atas nama atau setara 20% dari modal ditempatkan. Uniknya dalam IPO kali ini, saham yang akan ditawarkan MNC Sky Vision adalah sebanyak 847,666 juta saham biasa (12%), dan dan 565,11 juta saham atas nama Bhakti Investama Tbk atau setara 8%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×