Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) bakal menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 3,98 miliar dengan skema memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue.
Jumlah tersebut setara 17,07% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Rights issue ini bakal dilaksanakan dengan harga Rp 240 per lembar saham sehingga jumlah dana yang akan diterima APLN mencapai Rp 956,83 miliar.
Baca Juga: Pasar properti vila dari kelas menengah atas masih besar
Dari jumlah saham baru tersebut, PT Indofica dan Trihatma Kusuma Haliman akan melaksanakan haknya untuk membeli masing-masing Rp 769,33 miliar atau setara 3,2 miliar saham dan Rp 30,66 miliar atau setara 127,77 juta saham. Sehubungan dengan hal itu, kedua pemegang saham tersebut telah menyetor uang muka setoran sebesar Rp 800 miliar berdasarkan perjanjian pengambilan saham baru tanggal 24 September 2019.
Dus, dalam hitungan Kontan masih ada 653,45 juta lembar saham yang bisa diserap oleh pemegang saham lainnya.
“Setiap pemegang 34 saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal 10 Maret 2020 berhak atas tujuh HMETD, di mana setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru,” tulis prospektus Agung Podomoro Land, Jumat (28/2).
Rights issue dapat diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri selama lima hari kerja mulai tanggal 12 Maret 2020 sampai dengan 18 Maret 2020. Pencatatan saham baru hasil rights issue akan dilakukan mulai 12 Maret 2020 dan tanggal terakhir pelaksanaan rights issue 18 Maret 2020.
Baca Juga: Kelas menengah atas disebut masih berminat pada properti jenis ini
Seluruh dana hasil rights issue, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan oleh Agung Podomoro Land untuk refinancing dan modal kerja. Sebesar Rp 800 miliar untuk pembayaran kembali sebagian kewajiban berdasarkan facility agreement pada tanggal 5 Juni 2018 sebagaimana ditambah dengan perjanjian sindikasi tanggal 18 September 2019.
Berdasarkan perjanjian sindikasi terdapat penambahan kreditur yang semula PT Bank BNP Paribas Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, Standard Chartered Bank, menjadi ada tambahan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Shinhan Indonesia dan PT Bank Permata Tbk.
Nilai pinjaman yang diberikan sebesar Rp 1,3 triliun dengan saldo pinjaman terutang Rp 1,18 triliun. APLN telah melunasi pinjaman sindikasi dengan menggunakan uang muka setoran modal dari PT Indofica dan Trihatma Kusuma Haliman, serta menggunakan dana yang bersumber dari Credit Opprtunities II Pte. Limited.
“Sehingga dengan demikian pada saat prospektus ini diterbitkan, seluruh kewajiban APLN berdasarkan perjanjian sindikasi telah dibayar lunas,” tulis manajemen.
Rencana rights issue ini dilakukan Agung Podomoro Land setelah tidak terlaksanakanya pencairan fasilitas tahap B pinjaman dari Maybank sebesar Rp 1,3 triliun.
Baca Juga: Dua Saham Anggota KOMPAS100 Mendekati Level Gocap
Berikut jadwal rights issue APLN:
Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum-right)
di pasar regular dan negosiasi = 6 Maret 2020
di pasar tunai = 10 Maret 2020
Tanggal mulau perdagangan saham tanpa HMETD (ex-right)
Di pasar regular dan negosiasi = 9 Maret 2020
Di pasar tunai = 11 Maret 2020
Baca Juga: BI tahan suku bunga acuan 5%, ini emiten properti yang sahamnya naik
Tanggal pencatatan untuk memperoleh HMETD (recording date) = 10 Maret 2020
Tanggal distribusi HMETD = 11 Maret 2020
Tanggal pencatatan efek di Bursa Efek Indonesia = 12 Maret 2020
Periode perdagangan HMETD = 12-18 Maret 2020
Periode pelaksanaan HMETD = 12-18 Maret 2020
Periode penyerahan saham baru hasil HMETD = 16-20 Maret 2020
Tanggal akhir pembayaran pemesanan pembelian saham tambahan = 20 Maret 2020
Tanggal penjatahan pemesanan pembelian saham tambahan = 23 Maret 2020
Baca Juga: Agung Podomoro Land (APLN) resmikan mall terbesar di Medan
Tanggal pengembalian kelebihan uang pemesanan pembelian saham tambahan yang tidak terpenuhi = 24 Maret 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News