Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengumumkan transaksi pemberian pinjaman kepada anak usaha terkendali yakni PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), MBMA dan SCM telah menandatangani perjanjian pinjaman yang berlaku secara efektif pada 12 Desember 2025. SCM merupakan anak usaha MBMA yang bergerak di bidang penambangan bijih nikel.
Mengacu perjanjian pinjaman, MBMA sebagai kreditur akan memberikan dana pembiayaan kepada SCM selaku debitur dalam bentuk pinjaman dengan batas tertinggi pinjaman sampai dengan US$ 51 juta atau lam bentuk mata uang lain yang setara jumlahnya.
"Dana pembiayaan tersebut akan digunakan untuk keperluan SCM, termasuk namun tidak terbatas pada keperluan korporasi umum termasuk untuk keperluan pengeluaran modal dan operasional serta modal kerja SCM dan keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan SCM," ungkap Manajemen MBMA dalam keterbukaan informasi, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: Restrukturisasi Internal di Balik Transaksi Super Jumbo Saham MDIY
Dengan adanya transaksi ini, MBMA dapat memberi dukungan pendanaan yang akan digunakan untuk keperluan SCM. Manajemen MBMA juga menyebut, transaksi akan lebih efisien apabila dilaksanakan dengan posisi perusahaan sebagai induk SCM.
"Selanjutnya, diharapkan bahwa transaksi ini dapat memberikan dampak positif kepada perusahaan yang pada akhirnya menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham perusahaan secara tidak langsung," tandas manajemen MBMA.
Baca Juga: Bangun Kosambi (CBDK) Dirikan Anak Usaha Baru Kembangkan Kawasan PIK2
Selanjutnya: BI: Kebijakan Moneter Diperkuat Untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Menarik Dibaca: 9 Buah yang Bisa Menurunkan Kadar Kolesterol yang Tinggi secara Alami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













