kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Harga Minyak Terkoreksi Senin (15/1) Pagi, Dibayangi Ketegangan di Timur Tengah


Senin, 15 Januari 2024 / 06:21 WIB
Harga Minyak Terkoreksi Senin (15/1) Pagi, Dibayangi Ketegangan di Timur Tengah
ILUSTRASI. Harga minyak terkoreksi pada perdagangan awal pekan ini, Senin (15/1)REUTERS/Pascal Rossignol


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak terkoreksi pada perdagangan awal pekan ini. Senin (15/1) pukul 06.14 WIB, harga minyak west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Februari 2024 di New York Mercantile Exchange ada di US$ 72,11 per barel, turun 0,78% dari akhir pekan lalu yang ada di US$ 72,68 per barel.

Harga minyak terkoreksi dipicu ketidakpastian ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Mengutip Bloomberg, harga minyak turun  karena prospek global yang sulit bersaing dengan ketegangan di kawasan Timur Tengah. Penurunan harga minyak bahkan terjadi ketika AS dan sekutunya memaksakan kampanye mereka melawan pemberontak Houthi di Yaman.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Tersengat Memanasnya Konflik di Laut Merah

AS telah menindaklanjuti serangan udara awal terahadap saaran Houthi dengan tujuan untuk menangkis ancaman terhadap rute Laut Merah, meski beberapa kapal tanker menjauh dan mengambil jalur lain.

Pasar minyak global dibayangi krisis yang berkembang di Timur Tengah, mengingat potensi konflik yang lebih luas dapat melibatkan Amerika Serikat dan Iran. Hal ini akan membahayakan produksi minyak mentah dan arus perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×