kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.714   4,00   0,02%
  • IDX 8.367   -24,72   -0,29%
  • KOMPAS100 1.159   -1,24   -0,11%
  • LQ45 843   -2,18   -0,26%
  • ISSI 291   1,30   0,45%
  • IDX30 442   -1,53   -0,35%
  • IDXHIDIV20 510   -0,87   -0,17%
  • IDX80 130   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 138   0,07   0,05%
  • IDXQ30 140   -0,19   -0,13%

Harga Minyak Stabil pada Rabu (12/11) Pagi, Pasar Menanti Laporan Outlook Pasokan


Rabu, 12 November 2025 / 07:34 WIB
Harga Minyak Stabil pada Rabu (12/11) Pagi, Pasar Menanti Laporan Outlook Pasokan
ILUSTRASI. Harga minyak WTI stabil pagi ini. Pasar menanti laporan IEA tentang prospek surplus pasokan global hingga 2026.REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak bergerak stabil pada perdagangan Rabu (12/11/2025) pagi. Pukul 07.26 WIB, harga minyak west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Desember 2025 di New York Mercantile Exchange ada di US$ 61 per barel, turun tipis 0,07% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 61,04 per barel.

Harga minyak stabil setelah naik tiga hari menjelang laporan prospek neraca pasar minyak mentah global hingga tahun 2026 yang akan dirilis oleh Badan Energi Internasional (IEA).

Mengutip Bloomberg, harga minyak mentah telah melemah sepanjang tahun ini karena kekhawatiran akan adanya surplus pasokan yuang besar, menyusul rencana OPEC+ untuk memulihkan kapasitas produksinya.

Baca Juga: Harga Minyak Turun Tipis, Investor Menanti Laporan Pasokan Minyak

IEA yang berbasis di Paris memperkirakan akan terjadi rekor kelebihan pasokan minyak pada tahun depan. 
Bank-bank termasuk Goldman Sachs Group Inc juga memperingatkan tentang meningkatnya persediaan minyak global.

Selanjutnya: Ambisi Menyetop Impor Solar lewat Mandatori B50

Menarik Dibaca: Rumor iPhone 18 Pro: Hadirkan Beberapa Pilihan Warna, Ada Burgundy & Juga Coffee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×