kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.328   3,00   0,02%
  • IDX 7.072   27,12   0,39%
  • KOMPAS100 1.029   6,96   0,68%
  • LQ45 798   3,19   0,40%
  • ISSI 226   2,00   0,89%
  • IDX30 417   1,68   0,40%
  • IDXHIDIV20 492   0,44   0,09%
  • IDX80 116   0,76   0,66%
  • IDXV30 119   0,89   0,75%
  • IDXQ30 135   -0,28   -0,21%

Harga IPO Wahana Inti Makmur (NASI) Rp 155, Begini Cara Memesannya


Selasa, 07 Desember 2021 / 05:30 WIB
Harga IPO Wahana Inti Makmur (NASI) Rp 155, Begini Cara Memesannya


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

Pertama, sekitar 11% akan digunakan untuk membeli kendaraan seperti truk, mobil box, dan motor untuk mendukung kegiatan operasional serta distribusi produk perusahaan. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 2022 sampai 2023.

Kedua, sekitar 4%  untuk pelunasan pembelian tanah yang berlokasi di Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat dengan luas 2.589 meter persegi untuk gudang.  Nilai transaksi pembelian tanah ini sebesar Rp 906,15 juta atau Rp 350.000 per meter persegi.

Ketiga, sekitar 14% akan digunakan untuk membiayai pembangunan gudang di atas tanah yang dibeli tersebut. Pembangunan gudang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2022.

Sisa uang IPO yang mencapai 61% dari total nilai bersih akan digunakan Wahana Inti Makmur untuk modal kerja perusahaan, termasuk untuk pembelian kebutuhan bahan baku dan bahan pendukung serta untuk membiayai kegiatan operasional.

Per Juni 2021, Wahana Inti Makmur membukukan penjualan Rp 22,58 miliar atau naik 7,88% dibanding realisasi penjualan per Juni 2020 yang sebesar Rp 20,93 miliar.

Kemudian, laba neto pada periode yang sama tercatat Rp 363 juta atau merosot 48,66% year on year, dari Rp 707 juta. Sepanjang 2020, perusahaan membukukan penjualan Rp 40,54 miliar dengan laba bersih Rp 1,05 miliar.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×