kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Harga emas merangkak naik akibat antisipasi negosiasi dagang


Jumat, 28 Juni 2019 / 07:54 WIB
Harga emas merangkak naik akibat antisipasi negosiasi dagang


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas kembali naik setelah dua hari terkoreksi. Jumat (28/6) pukul 7.37 WIB, harga emas untuk pengiriman Agustus 2019 di Commodity Exchange berada di US$ 1.418,30 per ons troi, menguat 0,45% dari harga kemarin pada US$ 1.412 per ons troi.

Harga emas berjangka ini kembali mendekati level tertinggi US$ 1.418,70 per ons troi yang tercapai Selasa (25/6).

Harga emas spot hari ini pun menguat 0,40% ke US$ 1.415,44 per ons troi. Harga emas spot ini masih lebih rendah daripada harga tertinggi dalam enam tahun terakhir US$ 1.423,44 per ons troi yang juga tercapai Selasa lalu.

Kenaikan harga logam mulia ini merupakan antisipasi pasar menjelang pembicaraan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China di akhir pekan. Dalam dua hari sebelumnya, harga emas turun dan bertahan di atas level support US$ 1.400 per ons troi. 

"Pasar emas masih berada dalam momentum bullish dengan konsolidasi dua hari kemarin. Investor masih khawatir melepas seluruh kenaikan emas," kata Phillip Streible, senior commodities strategist RJO Futures kepada Reuters.

Sementara indeks dollar pagi ini pun turun ke 96,18. Indeks dollar turun dalam dua hari perdagangan terakhir. Pergerakan indeks yang mencerminkan nilai tukar dollar AS terhadap mata uang utama dunia ini berada di rentang sempit antara 96-96,21.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×