Reporter: Nadya Zahira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemegang saham pengendali emiten grup Salim PT Nusantara Infrastructure Tbk (META), PT Metro Pacifix Tollways Indonesia akan melakukan tender offer saham META di harga Rp 250 per saham. Hal ini sejalan dengan rencana META yang akan go private atau desliting.
Direktur Utama META, M. Ramdani Basri mengatakan, PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTIS) akan melakukan tender offer dalam jumlah sebanyak-banyaknya sampai dengan 4,49 miliar saham atau setara dengan 25,35% saham META yang dimiliki secara kumulatif oleh PT Indonesia Infrastrukture Finace dan masyarakat.
“Bahwa dalam rangka penawaran tender sukarela yang dilaksanakan MPTIS sehubungan dengan rencana go private, MPTIS berencana membeli saham dari pemegang saham META sebanyak-banyaknya 4.490.444.344 saham,” ujar Ramdani dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (18/12).
Baca Juga: Empat Alasan Nusantara Infrastructur (META) Memilih Delisting
Ramdani menjelaskan, sebelumnya pada tanggal 10 November 2023 lalu, MRTA telah mengumumkan rencana go private dengan menerbitkan informasi kepada pemegang saham dan pemberitahuan akan diselenggarakannya rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
Adapun rapat tersebut rencananya akan berlangsung pada 19 Desember 2023. Rapat itu juga dilakukan untuk menyetujui rencana go private.
Terkait harga penawaran tender akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam Pasal 76 POJK No.3/2021 bahwa harga penawaran tender adalah sekurang-kurangnya akan lebih tinggi dari Rp 187 yang merupakan harga rata-rata 90 hari.
Sementara itu, dalam hal rencana go private yang disodorkan ke RUPSLB, harga penawaran tender META sebesar Rp 250 per saham.
Sebagai informasi, nilai Rp 250 per saham merupakan harga premium yang 34% lebih tinggi dari harga rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk rencana go private, yakni Rp 187 per saham.
Ramdani mengatakan, jika rencana go private disetujui dalam RUPSLB, dan setelah pelaksanaan tender offer sukarela, jumlah pemegang saham META menjadi kurang dari 50 pihak. Para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam periode penawaran tender sukarela, akan menjadi pemegang saham perusahaan tertutup.
“Dengan demikian para pemegang saha publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya di BEI,” kata Ramdani.
Ramdani menyebutkan, jumah pemegang saham publik META saat ini sebanyak 12.491 pemegang saham.
“Maka pemegang saham publik yang bersangkutan hanya dapat berpartisipasi dalam Penawaran Tender apabila yang bersangkutan sudah mendapatkan persetujuan dari kreditur pemegang jaminan saham tersebut,” kata dia.
Lebih lanjut, sedangkan untuk Pemegang Saham publik yang sahamnya sedang dalam sengketa, Pemegang Saham publik sebagaimana dimaksud tidak dapat berpartisipasi dalam Penawaran Tender, kecuali dapat membuktikan sudah tidak terdapatnya sengketa atas kepemilikan saham dengan dibuktikan melalui dokumen bukti yang valid dan sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News