Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Yudho Winarto
Menurut riset ICDX, harga emas dunia bertahan di sekitar level US$2.913 per ons troi, masih berada di jalur kenaikan. Sentimen pasar masih didominasi oleh kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Baca Juga: PT KBI Dukung Penguatanan Perdagangan Fisik Emas Digital
Kebijakan Trump seputar tarif telah menimbulkan ketidakpastian yang menciptakan fluktuasi pasar dan mengguncang pasar keuangan, serta meningkatkan risiko perlambatan ekonomi serta tekanan inflasi. Dalam kondisi ini, emas diandalkan sebagai aset lindung nilai (safe haven).
Dengan peluang kenaikan harga emas masih terbuka, maka investasi emas terutama secara digital harus dibarengi dengan literasi keuangan yang mumpuni. Calon investor emas digital perlu memperhatikan faktor keamanan agar nantinya investasi tidak boncos.
Evan menyebutkan, bagi masyarakat yang tertarik berinvestasi emas digital, hal paling utama yang perlu diperhatikan yakni harus memastikan legalitas dari Pedagang Emas Digital. Penting untuk memastikan apakah Pedagang Emas Digital terdaftar secara resmi di Bappebti.
Baca Juga: Perdagangan Emas Digital Catat Pertumbuhan Transaksi 1.181% Sejak Awal Tahun
Kemudian, masyarakat perlu membedakan pos keuangan untuk investasi emas dengan pos kebutuhan sehari hari. Hal ini mengingat, dalam jangka pendek, harga emas dapat mengalami fluktuasi yang bisa menyebabkan potensi kerugian.
‘’Dan setelah melakukan pembelian emas, pastikan transaksi tersebut sudah terdaftar di ICDX dan ICH, dan mencocokan saldo emas dengan yang ada di aplikasi,’’ tandas Evan.
Selanjutnya: Jarang Terekspos! Inilah Sosok Raja SPBU Indonesia
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (11/3): Cerah hingga Hujan Berawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News