Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Tendi Mahadi
Sebelumnya, pada akhir tahun 2019 lalu Universitas Airlangga dan BPOM RI telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di gedung Rektorat UNAIR, Surabaya terkait pendampingan perizinan edar hasil risetnya.
Adapun tiga produk hasil hilirisasi riset yang siap diproduksi adalah stem cell yang bisa digunakan sebagai produk kecantikan hasil hilirisasi riset bersama Phapros, cangkang kapsul dari rumput laut dan allergen.
Baca Juga: Catatkan rugi bersih di kuartal I 2020, ini penjelasan Superkrane Mitra Utama (SKRN)
Rektor Universitas Airlangga, Prof. Muhammad Nasih mengatakan bahwa produk hasil riset untuk masyarakat tidak cukup hanya skala laboratorium. Untuk produksi massal dan legalitas peredaran produk, dibutuhkan pendampingan dan dukungan dari BPOM.
Di sisi lain, Kepala BPOM RI, Penny Lukito menjelaskan bahwa kerjasama yang dilakukan dengan UNAIR berupa pendampingan dan pembinaan dalam mempercepat perizinan. Khususnya pendampingan uji klinis karena dalam proses mendapatkan izin edar ada beberapa produk yang harus diuji klinis dulu untuk melihat keamanan, khasiat, dan mutu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News