kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Diterpa isu go private, UNVR kena autoreject


Rabu, 23 Oktober 2013 / 16:20 WIB
Diterpa isu go private, UNVR kena autoreject
ILUSTRASI. Amankah Pedialyte untuk Mengobat Diare pada Hewan Kucing? Simak Jawabannya


Reporter: Amailia Putri Hasniawati |

JAKARTA. Saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) terkena autoreject alias penghentian perdagangan otomatis oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga sahamnya bergerak melebihi batas yang telah ditentukan.

"Jam 15.00 WIB tadi, menyentuh harga tertinggi Rp 37.350 per saham, harganya naik 20% dari harga pembukaan," ujar Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Seperti diketahui, dalam aturan perdagangan BEI, untuk harga saham di bawah Rp 200, maka perdagangan sahamnya akan dihentikan jika naik atau turun sebesar 35%. Untuk saham yang ada di kisaran harga Rp 200 hingga Rp 5.000 per saham sebesar 25%, dan di atas Rp 5.000 sebesar 20%. Sedangkan, untuk saham IPO, ketentuannya berbeda, yaitu naik dua kali dari ketentuan normal.

Kenaikan harga ini akibat tertiup isu rencana go private Unilever. Isu yang beredar, UNVR akan melakukan delisting alias keluar dari papan pencatatan BEI. Namun, hal itu dibantah Sekretaris Perusahaan UNVR, Sancoyo Antarikso. Perseroan masih tetap akan menjadi penghuni BEI. 

Namun, pada penutupan perdagangan, saham UNVR ditutup di harga Rp 31.700 per saham. Asal tahu saja, autoreject bisa terjadi ketika saham bergerak ke atas atau ke bawah. Dalam kasus UNVR ini, saham sektor consumer goods ini terkena autoreject atas. Berarti, saham UNVR tidak bisa bergerak lebih tinggi dari batas autoreject, tetapi bisa bergerak ke bawah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×