kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dihentikan sejak Februari 2019, perdagangan saham IATA kembali dibuka


Senin, 15 April 2019 / 11:52 WIB
Dihentikan sejak Februari 2019, perdagangan saham IATA kembali dibuka


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA) setelah penghentian sementara (suspend) sejak 18 Februari 2019. Saham IATA bisa diperdagangkan lagi mulai sesi I perdagangan efek Senin, 15 April 2019.

"Mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban pembayaran annual listing fee (ALF) 2019 dan denda, BEI mencabut penghentian sementara perdagangan efek IATA di pasar reguler dan pasar tunai," kata Kepala Divisi Pengawasan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dalam keterbukaan informasi, Senin (15/4).

Sejak 18 Februari 2019 lalu, BEI menghentikan sementara perdagangan saham IATA. Alasannya, emiten ini belum membayar pokok dan denda annual listing fee tahun 2019.

Sebagai informasi, biaya pencatatan tahunan wajib dibayar di muka oleh perusahaan tercatat untuk masa 12 bulan, terhitung sejak Januari hingga Desember. Biaya pencatatan ini diterima oleh BEI paling lambat di hari bursa terakhir bulan Januari tahun tersebut.

Kemudian, emiten akan terkena denda jika menyetor lebih dari tanggal tersebut, yakni selambat-selambatnya 15 hari kalender sejak sanksi dijatuhkan. Artinya, pada 15 Februari emiten harus membayar pokok dan denda biaya pencatatan tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×