kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Dibayangi FOMC, IHSG terjun 1,52%


Selasa, 31 Juli 2018 / 16:36 WIB
Dibayangi FOMC, IHSG terjun 1,52%
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memerah dibayangi sentimen eksternal, Selasa (31/7). Mengacu data RTI, indeks terjun 1,52% atau 91,493 poin ke level 5.936,443.

Tercatat 271 saham bergerak turun, 129 saham bergerak naik, 98 saham stagnan. Volume perdagangan 11,8 miliar lot saham dengan nilai transaksi mencapai Rp 10,59 triliun.

Sembilan dari 10 indeks sektoral menyeret IHSG. Sektor infrastruktur paling dalam penurunannya 4,82%. Sementara hanya sektor aneka industri yang menghijau 0,30%.

Di pasar reguler, investor asing mengambil aksi jual Rp 210,319 miliar. Meski demikian, secara keseluruhan, investor asing mencatatkan net buy Rp 269,102 miliar.

Saham-saham top losers LQ45:
PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) turun 15,53% ke Rp 8.025
PT Adaro Energy Tbk (ADRO) turun 8,85% ke Rp 1.905
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) turun 8,77% ke Rp 2.080

Saham-saham top gainers LQ45:
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) naik 2,75% ke Rp 4.480
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) naik 1,90% ke Rp 428
PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) naik 1,20% ke Rp 6.350

Asal tahu saja, selama dua hari penuh, 31 Juli-1 Agustus 2018, Federal Open Market Committee (FOMC) akan menggelar rapat sebelum menetapkan kebijakan moneter mereka: menaikkan, menurunkan, atau tak mengubah bunga acuan Federal Fund.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×