kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Di sisa tahun 2020, PTPP masih harus bayar utang Rp 2,39 triliun


Jumat, 05 Juni 2020 / 16:20 WIB
Di sisa tahun 2020, PTPP masih harus bayar utang Rp 2,39 triliun
ILUSTRASI. Pekerja berada di ketinggian proyek pembangunan properti di Jakarta, Jumat (02/06). Di sisa tahun 2020, PTPP masih harus bayar utang Rp 2,39 triliun. KONTAN/Fransiskus Simbolon/02/06/2017


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) tercatat memiliki utang bank sekitar Rp 2,39 triliun yang bakal jatuh tempo di periode Juni 2020-Desember 2020. Jumlah tersebut di luar utang anak usaha PTPP yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Berdasarkan laporan keuangan PTPP 2019, pada Minggu (7/6) terdapat utang senilai Rp 50,33 miliar kepada BNI dan sebesar Rp 2,68 miliar kepada BRI. 

Baca Juga: Megaproyek CAP2 mundur, Chandra Asri (TPIA) merevisi capex tahun ini

Di awal Juli 2020, PTPP harus melunasi utang kepada Mandiri Syariah sebesar Rp 250 miliar. Kemudian sebesar Rp 76,43 miliar kepada Bank DBS Indonesia di tanggal 7 Juli 2020. Utang tersebut sebenarnya milik anak usaha PTPP yaitu PP Urban. 

Lalu nominal terbesar adalah utang kepada Bank Mandiri sebesar Rp 1,45 triliun yang jatuh tempo pada 15 Juli 2020. Dari jumlah tersebut sebesar Rp 453 miliar merupakan utang milik PP Urban.

Kemudian pada akhir Agustus 2020, PTPP memiliki utang jatuh tempo kepada Bank HSBC sebesar Rp 425 miliar. Di September 2020 giliran utang kepada BPD Jawa Barat dan Banten sebesar Rp 100 miliar. Di akhir tahun giliran utang milik PP Urban kepada Bank Mandiri sebesar Rp 31,9 miliar yang jatuh tempo pada 14 Desember 2020. 

Baca Juga: Menderita rugi bersih di tahun 2019, ini tanggapan Terregra Asia Energy (TGRA)

Soal rencana penyelesaian utang, Kontan telah mencoba menghubungi manajemen PTPP namun belum ada penjelasan lebih lanjut. Namun, pada keterbukaan informasi pertengahan Mei 2020 lalu dijelaskan bahwa PTPP telah mengajukan restrukturisasi utang untuk beberapa keperluan. 

Pertama, PTPP mengusulkan penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk pinjaman atas nama PT PP Properti Tbk (PPRO) dengan nilai outstanding utang sejumlah RP 3,56 triliun. 

Kedua, usulan penundaan pembayaran bunga untuk PT Sinergi Colomadu dengan nilai outstanding Rp 90 miliar. Ketiga, usulan penundaan pembayaran bunga utang milik PT Centurion Perkasa Iman dengan nilai outstanding Rp 241,23 miliar. 

Baca Juga: Ada virus corona, ini strategi Trisula Textile (BELL) untuk kejar target tahun 2020

Kemudian, pada laporan keuangan 2019, PTPP memiliki saldo kas dan setara kas pada akhir periode sebesar Rp 9,1 triliun. 

Kas tersebut disumbang oleh kas operasi sebesar Rp 300,14 miliar dan dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 3,19 triliun. Sedangkan sebesar Rp 3,02 triliun digunakan untuk kebutuhan investasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×