kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Di sisa tahun 2020, PTPP masih harus bayar utang Rp 2,39 triliun


Jumat, 05 Juni 2020 / 16:20 WIB
Di sisa tahun 2020, PTPP masih harus bayar utang Rp 2,39 triliun
ILUSTRASI. Pekerja berada di ketinggian proyek pembangunan properti di Jakarta, Jumat (02/06). Di sisa tahun 2020, PTPP masih harus bayar utang Rp 2,39 triliun. KONTAN/Fransiskus Simbolon/02/06/2017


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi

Pertama, PTPP mengusulkan penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk pinjaman atas nama PT PP Properti Tbk (PPRO) dengan nilai outstanding utang sejumlah RP 3,56 triliun. 

Kedua, usulan penundaan pembayaran bunga untuk PT Sinergi Colomadu dengan nilai outstanding Rp 90 miliar. Ketiga, usulan penundaan pembayaran bunga utang milik PT Centurion Perkasa Iman dengan nilai outstanding Rp 241,23 miliar. 

Baca Juga: Ada virus corona, ini strategi Trisula Textile (BELL) untuk kejar target tahun 2020

Kemudian, pada laporan keuangan 2019, PTPP memiliki saldo kas dan setara kas pada akhir periode sebesar Rp 9,1 triliun. 

Kas tersebut disumbang oleh kas operasi sebesar Rp 300,14 miliar dan dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 3,19 triliun. Sedangkan sebesar Rp 3,02 triliun digunakan untuk kebutuhan investasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×