kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.020   39,00   0,22%
  • IDX 5.918   41,92   0,71%
  • KOMPAS100 771   5,82   0,76%
  • LQ45 585   3,52   0,61%
  • ISSI 205   1,02   0,50%
  • IDX30 331   2,23   0,68%
  • IDXHIDIV20 409   2,62   0,64%
  • IDX80 87   0,53   0,61%
  • IDXV30 110   0,08   0,07%
  • IDXQ30 107   0,61   0,58%

Demutualisasi BEI Bisa Turunkan Kepercayaan Investor Asing?


Senin, 06 Juli 2026 / 14:38 WIB
Demutualisasi BEI Bisa Turunkan Kepercayaan Investor Asing?
ILUSTRASI. Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan investor asing. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan investor asing.

Tae Yong Shim, Managing Director PT Samuel Tumbuh Bersama mengatakan, kehadiran Danantara dalam proses demutualisasi pasar modal Indonesia bisa menyebabkan sentralisasi kekuatan dari pemerintah terhadap pasar semakin besar.

Hal ini bisa menjadi berita buruk kala pasar telah merespons negatif kehadiran Danantara Sumberdaya Indonesia (DS) untuk mengelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis.

Di negara lain, bursa efek merupakan perusahaan swasta yang meskipun juga melakukan demutualisasi, mereka melakukannya hanya dengan menjadi perusahaan terbuka.

Baca Juga: Cum Dividen Tiba, Saham Grup Salim Ini Mengandung Dividen Rp 26.500/Lot

“Tujuannya ini agar pengaturan dan penerapan kebijakan bisa menjadi transparan, alih-alih dikendalikan oleh satu pihak tunggal atau satu otoritas super yang memegang kendali penuh,” katanya, Jumat (3/7/2026).

Alhasil, kehadiran Danantara bisa menjadi kekhawatiran bagi sebagian besar investor asing. Sebab, yang diharapkan oleh investor adalah adanya mekanisme checks and balances.

Tujuannya, agar keseimbangan dan transparansi terjaga melalui mekanisme saling mengawasi agar tak ada satu pun pihak yang memiliki kekuasaan yang terlalu besar.

“Jika instansi pemerintah ingin mengambil alih kendali atas bursa efek yang berstatus swasta, mungkin ini bukanlah kabar baik,” ungkapnya.

Sebagai pengingat, demutualisasi BEI sudah masuk dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Terkait skemanya, setelah aturan selesai akan ada kesepakatan jual beli alias private deal saham BEI antara pemegang saham saat ini dengan pemegang saham baru. 

Baca Juga: Telkom (TLKM) Fokus Perkuat Bisnis Inti, Rampingkan 10 Anak Usaha

Dari pihak negara, pemegang saham barunya nanti adalah Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara. Hal ini sudah diatur dalam UU P2SK pasal 8B. 

Selain itu, tak menutup kemungkinan BEI didorong untuk melakukan initial public offering (IPO) setelah peraturan tahap awal demutualisasi rampung dan berjalan dengan baik. 

Sehingga, tiga bulan lagi BEI akan didorong untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk memutuskan terkait demutualisasi dan perubahan pengaturan terkait kepemilikan saham.

Sejak awal tahun 2026, aliran dana asing per 3 Juli 2026 tercatat keluar dari bursa Tanah Air sebesar Rp 88,91 triliun year to date (YTD) di pasar reguler.

Melansir RTI, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ada di level 5.881 per 6 Juli 2026 pukul 14.25 WIB. Sejak awal tahun, ini sudah turun 31,99% year to date (YTD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×