kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Dharma Satya Nusantara (DSNG) Akan Bayarkan Dividen Tunai Rp 30 Per Saham


Kamis, 08 Juni 2023 / 15:19 WIB
Dharma Satya Nusantara (DSNG) Akan Bayarkan Dividen Tunai Rp 30 Per Saham
ILUSTRASI. PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), Kamis (8/6), sepakat untuk membagikan dividen tunai dari laba tahun 2022 senilai total Rp 318 miliar atau Rp 30 per saham.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), Kamis (8/6), sepakat untuk membagikan  dividen tunai dari laba tahun 2022 senilai total Rp 318 miliar atau Rp 30 per saham.

Sebagai informasi, DSNG membukukan laba Rp 1,21 triliun di tahun 2022. Laba itu naik 63% dibandingkan laba tahun 2021 yang sebesar Rp 739,6 miliar.

Sepanjang tahun 2022 lalu, DSNG mencatat penjualan Rp 9,63 triliun, naik 35% dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 7,12 triliun.

Baca Juga: Program B-35 Bisa Mendorong Kinerja DSNG, Begini Rekomendasi Sahamnya dari Analis

DSNG dalam keterangan tertulis menyebut, jumlah dividen tunai yang dibagikan tersebut mencapai 26,3% dari total laba yang diatribusikan kepada entitas induk pada tahun 2022.

Dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DSNG tidak menyisihkan dana cadangan wajib karena jumlah dana cadangan wajib Perseroan sudah mencapai jumlah minimum yang diwajibkan oleh ketentuan yang berlaku.

Sisa dari laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan yang digunakan untuk memperkuat modal kerja dan investasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×