kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Desember, perdagangan obligasi seperti saham


Rabu, 29 Juli 2015 / 18:07 WIB
Desember, perdagangan obligasi seperti saham


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pasar obligasi bakal semakin likuid. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengimplementasikan electronic trading platform (ETP), Desember 2015.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan peluncuran ETP akan berlangsung dua tahap. Desember nanti merupakan tahap I untuk obligasi ritel. Sedangkan untuk tahap II akan dilakukan di 2016.

"Untuk implementasi ETP, kami juga bekerjasama dengan DJPPR (Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementrian Keuangan)," ujar Nurhaida.

ETP merupakan trading platform untuk perdagangan surat utang pemerintah dan korporasi. Perdagangan obligasi akan dikumpulkan dalam platform ETP sehingga data perdagangan dapat dimonitor setiap hari.

"Nantinya akan menggunakan sistem yang ada di BEI (Bursa Efek Indonesia)," kata Nurhaida.

Direktur Strategis dan Portfolio Utang DJPPR Kementrian Keuangan Scenaider Siahaan mengatakan ETP memungkinkan perdagangan obligasi di pasar sekunder dilakukan seperti saham di BEI. Dengan demikian, harga transaksi perdagangan lebih transparan dan dilaporkan secara real time.

"Harga transaksi obligasi akan terlihat di layar dan dapat dengan cepat dilaporkan ke IBPA (Indonesia Bond Pricing Agency) untuk pembentukan harga," tutur dia.

Berbeda dengan selama ini dimana obligasi masih ditransaksikan di luar BEI atau over the counter (OTC). Misalnya perdagangan Surat berharga negara (SBN) saat ini dilakukan antara dealer utama. "Setelah deal harga, kemudian baru setelmen dan harga dilaporkan pada hari berikutnya. Sehingga orang lain tidak mengetahui harga jual beli," papar Scenaider. Saat ini, harga obligasi hanya diperoleh dari pelaporan Penerimaan Laporan Transaksi Efek (PLTE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×