kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Desember, perdagangan obligasi seperti saham


Rabu, 29 Juli 2015 / 18:07 WIB
Desember, perdagangan obligasi seperti saham


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pasar obligasi bakal semakin likuid. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengimplementasikan electronic trading platform (ETP), Desember 2015.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan peluncuran ETP akan berlangsung dua tahap. Desember nanti merupakan tahap I untuk obligasi ritel. Sedangkan untuk tahap II akan dilakukan di 2016.

"Untuk implementasi ETP, kami juga bekerjasama dengan DJPPR (Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementrian Keuangan)," ujar Nurhaida.

ETP merupakan trading platform untuk perdagangan surat utang pemerintah dan korporasi. Perdagangan obligasi akan dikumpulkan dalam platform ETP sehingga data perdagangan dapat dimonitor setiap hari.

"Nantinya akan menggunakan sistem yang ada di BEI (Bursa Efek Indonesia)," kata Nurhaida.

Direktur Strategis dan Portfolio Utang DJPPR Kementrian Keuangan Scenaider Siahaan mengatakan ETP memungkinkan perdagangan obligasi di pasar sekunder dilakukan seperti saham di BEI. Dengan demikian, harga transaksi perdagangan lebih transparan dan dilaporkan secara real time.

"Harga transaksi obligasi akan terlihat di layar dan dapat dengan cepat dilaporkan ke IBPA (Indonesia Bond Pricing Agency) untuk pembentukan harga," tutur dia.

Berbeda dengan selama ini dimana obligasi masih ditransaksikan di luar BEI atau over the counter (OTC). Misalnya perdagangan Surat berharga negara (SBN) saat ini dilakukan antara dealer utama. "Setelah deal harga, kemudian baru setelmen dan harga dilaporkan pada hari berikutnya. Sehingga orang lain tidak mengetahui harga jual beli," papar Scenaider. Saat ini, harga obligasi hanya diperoleh dari pelaporan Penerimaan Laporan Transaksi Efek (PLTE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×