Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Sierad Produce Tbk (SIPD) masih berupaya untuk melaksanakan dua aksi korporasi sekaligus, yakni penggabungan nilai nominal saham (reverse stock) dan penerbitan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non HMETD).
Setelah gagal mencapai kuorum dalam dua kali Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), SIPD akan menggelar RUPSLB ketiga dengan permohonan penurunan batas kuorum. Dalam prospektus tambahan yang terbit Rabu (7/1), jumlah kuorum RUPSLB ketiga diturunkan menjadi 50%.
RUPSLB pertama yang dihelat pada November lalu tidak berjalan mulus lantaran belum memenuhi syarat kuorum sebesar 67%. Saat itu, pemegang saham yang hadir hanya 50,8%. "Rapat ketiga akan dilakukan pada 9 Januari mendatang," ujar manajemen SIPD.
Dalam agenda RUPSLB ketiga tersebut, SIPD berencana melakukan penggabungan nilai nominal saham dengan rasio 10:1. Franciscus Xavarius Awi Tantra, Direktur dan Sekretaris Perusahaan SIPD akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk membeli saham-saham yang tidak sampai satu lot (odd lot). Harga pembelian untuk masing-masing saham, baik seri A, seri B, dan seri C sebesar Rp 55 per saham.
Dasar penentuan rasio ini adalah agar perseroan dapat memenuhi kriteria harga teoritis saham. Berdasarkan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI), No. I-A, harga teoritis saham hasil penerbitan saham baru sekurang-kurangnya Rp 100 per saham. Saat ini, harga saham SIPD berkisar Rp 52 per saham. Sementara aksi non HMETD dilakukan untuk menggenapkan jumlah saham hasil reverse stock split.
Baru setelah dua aksi korporasi itu, SIPD akan menggelar Penawaran Umum Terbatas I (rights issue). Saham yang akan dilepas adalah saham baru seri D dengan nilai nominal Rp 500 per saham.
Dalam rights issue itu, SIPD akan menerbitkan 2,11 miliar saham seri D, dengan rasio 100:225. Harga rights issue ditetapkan sebesar Rp 520 per saham. Sehingga, SIPD berpotensi mengantongi dana segar sebesar Rp 1,09 triliun dari aksi korporasi tersebut. Efek dilusi dari transaksi ini mencapai 69,231%.
PT Great Giant Pineapple dan PT OCBC Sekuritas Indonesia akan bertindak sebagai pembeli siaga apabila ada sisa saham yang ditawarkan. Great Giant akan membeli sisa saham maksimum sebanyak 1,9 miliar dan OCBC akan mengambil maksimal 189,9 juta saham.
Nah, ujung dari seluruh aksi korporasi ini adalah demi transformasi bisnis peternakan sapi. Jadi, sebesar 91% dana hasil rights issue akan digunakan untuk membeli obligasi wajib tukar (OWT) senilai Rp 1 triliun milik Great Giant. Sementara sisanya untuk membayar pinjaman modal kerja.
Obligasi wajib tukar itu akan menjadi jaminan bagi SIPD untuk bisa mengakuisisi Great Giant. Great Giant sendiri memiliki anak usaha yang bernama Great Giant Livestock yang bergerak di bidang peternakan sapi.
Nantinya, setelah membeli obligasi wajib tukar, SIPD bisa menukarkan obbligasi tersebut dengan 6.616 saham atau 80% saham Great Giant Livestock. Nah, karena nantinya Great Giant juga bertindak sebagai pembeli siaga dalam rights issue ini, maka, Great Giant juga berpotensi untuk menjadi salah satu pemegang saham SIPD jika masyarakat tidak mengsekusi haknya.
SIPD berharap, reverse stock sudah mulai bisa dilakukan pada 5 Februari mendatang. Sehingga, rights issue demi ekspansi peternakan sapi juga bisa langsung dieksekusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News