kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

CJ Corporation resmi jadi pemegang saham BLTZ


Kamis, 10 April 2014 / 11:00 WIB
CJ Corporation resmi jadi pemegang saham BLTZ
ILUSTRASI. Eve, drama Korea yang dibintangi Seo Yea Ji ini merupakan drama Korea yang kisahkan tentang perselingkuhan antara suami istri dari keluarga konglomerat.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Investor asal Korea Selatan, Cheil Jedang (CJ) Corporation resmi menjadi pemegang saham PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) hari ini.                                                                                                                               

"Ya, sesuai kesepakatan, CJ melakukan konversi utang menjadi saham di hari pencatatan (BLTZ)," ujar Brata Perdana, Komisaris Utama BLTZ, Kamis (10/4).

Jadi, hari ini, selain menerbitkan 74,42 juta saham baru seri C dalam rangka penawaran perdana (IPO), perseroan juga menerbitkan 99,63 juta saham baru dengan seri yang sama untuk para kreditur BLTZ.

Informasi saja, sebelum konversi, 74,42 juta saham baru BLTZ setara dengan 31,26% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan setelah IPO.

Namun, setelah IPO, porsinya kemudian berkurang menjadi 22,02%. Adapun, 99,63 juta saham baru itu jumlahnya setara dengan 29,5% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.

Ada dua kreditur yang melakukan konversi. Mereka adalah CJ dan perusahaan investasi asal Hong Kong, IKT HOldings Limited. Sehingga, porsi kepemilikan saham mereka di BLTZ masing-masing sebesar 14,75%.

"Setelah konversi ini, kami jadi debt free," imbuh Brata.

Asal tahu saja,  konversi utang menjadi saham ini bermula dari perjanjian pinjaman (facility agreement) tertanggal 30 November 2007. Nilai fasilitas pinjaman itu sebesar US$ 90 juta. Kreditur pinjaman itu adalah Qinoscope Investments Ltd dan Qorvus Investments Ltd.

Kemudian, Qinoscope dan Qorvus mengucurkan pinjaman senilai US$ 88 juta. Pinjaman terdiri dari tiga bagian (tranch). Tranch A dan tranch B masing-masing bernilai US$ 30,5 juta. Tranch C sebesar US$ 27 juta. GLP telah melunasi pinjaman tranch B dan sebagian tranch C.

Pada pinjaman itu, Screen Media Films Pte Ltd (SMF) bertindak sebagai penjamin dan Liq Asia Capital Services Pte Ltd sebagai agen mezzanine. Adapun, PT Bank CIMB Niaga merupakan agen jaminan dan agen pembayaran.

Nah, pada surat Linq Asia Capital tertanggal 16 Januari 2013, tertera, mulai 7 Januari 2013, Qinoscope telah mengalihkan semua hak dan kewajiban sebagai kreditur tranche A kepada CJ CGV dan IKT. Masing-masing berhak atas piutang senilai US$ 15,25 juta.

Nah, pada perubahan perjanjian yang dilakukan pada 20 Desember 2013, para pihak yang bersangkutan menyepakati beberapa hal. Diantaranya, utang berdenominasi dollar AS itu diubah menjadi rupiah. Kurs yang disepakati adalah Rp 9.800 per dollar AS.

Dengan demikian, total utang BLTZ menjadi Rp 298,9 juta. Dalam klausul awal disebutkan, utang itu akan dikonversi dengan sebanyak-banyaknya 200 juta saham seri C BLTZ. Berarti, harga konversi saham ketika itu sekitar Rp 1.494 per saham.

Namun, kata Brata, harga tersebut disesuaikan dengan harga terbaru. Sehingga, jumlahnya setara dengan 99,63 juta. Menurut dia, CJ dan IKT tidak terafiliasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×