kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catatkan penurunan saham terdalam, simak prospek saham 10 emiten LQ45


Minggu, 25 Agustus 2019 / 21:57 WIB
Catatkan penurunan saham terdalam, simak prospek saham 10 emiten LQ45
ILUSTRASI. Perdagangan saham


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dari 45 emiten yang menjadi anggota indeks LQ45, ada sepuluh emiten yang menunjukkan penurunan harga saham terdalam sepanjang lima tahun ke belakang.

Hingga perdagangan Jumat (23/8), emiten yang menduduki peringkat pertama kategori tersebut adalah PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) dengan penurunan harga saham mencapai 79,05% menjadi Rp 3.100 per saham.

Baca Juga: IHSG terkoreksi 0,49% pekan ini, banyak dipengaruhi sentimen suku bunga The Fed

Disusul oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dengan penurunan 65,31% dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) yang turun 64,30%.

Konstituen indeks LQ45 dengan penurunan saham terdalam selanjutnya adalah PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), PT XL Axiata Tbk (EXCL), PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), PT Astra International Tbk (ASII), PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), dan PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE).

Kepala Riset Kresna Sekuritas Robertus Yanuar Hardy mengatakan, penurunan saham LPPF disebabkan oleh sentimen kerugian yang dibukukan atas Mataharimall.com. Sebagai informasi, LPPF menginvestasikan Rp 769,77 miliar pada situs e-commerce yang diluncurkan pada 2015 ini. 

Sayangnya, di tengah perjalanan, LPPF melakukan peninjauan kembali atas investasi ini dan menghasilkan pengakuan atas kerugian penurunan nilai sebesar Rp769,77 miliar yang telah diakui pada laporan laba rugi konsolidasian.

Kerugian penurunan nilai tersebut menekan laba yang dibukukan LPPF pada 2018 menjadi Rp 1,09 triliun atau turun 42% dari posisi 2017 yang sebesar Rp 1,9 triliun.

Sementara itu, penurunan harga saham PGAS disebabkan oleh adanya sentimen berupa instruksi pemerintah untuk menurunkan tarif dan margin distribusi gas.

Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Beleid tersebut memerintahkan  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melarang perusahaan distributor gas menjual gas dengan harga lebih dari US$6 per MMBTU untuk enam sektor industri yang banyak menggunakan gas, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Baca Juga: Raiz Invest luncurkan aplikasi investasi mikro berbasis online untuk gaet milenial

Kemudian, menurut Robertus, penurunan harga saham emiten media terutama SCMA disebabkan oleh penurunan laba akibat kenaikan beban.

Memang, jika dilihat SCMA laba bersih turun dari mengalami penurunan dari 2015 ke 2016 dan 2017 lalu baru naik kembali pada 2018. Sementara itu, harga saham ITMG turun karena mendapat sentimen dari anjloknya harga batubara.




TERBARU

[X]
×