Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Cargill Foods Indonesia belum juga melakukan kewajiban untuk melepaskan kembali saham (refloat) PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk (SOBI) setelah melakukan akusisi pada 2010 lalu.
Edwin Rosadi, Sekretaris Perusahaan SOBI mengatakan, pihaknya mendapatkan tembusan surat yang disampaikan Cargill tertanggal 9 Mei 2014. Surat tersebut ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"(surat itu) terkait dengan permintaan Cargill Foods Indonesia untuk mengajukan penundaan kembali atas kewajiban melakukan pengembalian saham SOBI," ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (21/10).
Hingga saat ini, Edwin mengaku, pihaknya belum mendapat kabar mengenai perkembangan lebih lanjut terkait surat tersebut. Sekedar mengingatkan, pada medio Desember 2010, Cargill International mengumumkan telah mengakuisisi 68,82% saham SOBI dari PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
Dalam transaksi itu, AKRA menjual 629,16 juta saham SOBI kepada Cargill. Harga penjualannya senilai Rp 3.500 per saham atau senilai total Rp 2,2 triliun. Kemudian, korporasi asal Amerika Serikat itu melakukan penawaran tender (tender offer) pada April 2011.
Berarti, batas terakhir Cargill melakukan refloat seharusnya pada 2013 silam. Mengutip data RTI, kepemilikan Cargill Foods Indonesia atas saham SOBI per 30 September 2014 mencapai 97,96%. Sisanya, 2,04% milik publik. Berarti, jumlah saham yang harus dilepas sekitar 17,96%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News