Penulis: Ryan Suherlan
KONTAN.CO.ID - Simak cara deposito emas di Pegadaian yang menarik untuk diketahui. Selain menjadi investasi, persyarata deposito emas di Pegadaian juga relatif mudah.
Saat ini emas menjadi salah satu investasi yang banyak diminati masyarakat. Tren investasi emas dikalangan anak muda juga semakin meningkat.
Terlebih harga emas yang juga cenderung naik dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Cara Beli Emas Antam Logam Mulia, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.986.000
Deposito emas di Pegadaian juga menjadi salah satu bukti naiknya lonjakan peminataan masyarakat terhadap emas.
Seperti diberitakan Kontan, produk ini telah mencatatkan akumulasi transaksi hingga 1 ton sejak resmi diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan bahwa tren ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi yang aman.
Lantas bagaimana cara deposito emas di Pegadaian?
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Jumat (25/4/2025) Antam, UBS, Galeri 24
Melansir dari laman Pegadaian, berikut persyaratan dan cara pengajuan deposito emas di Pegadaian:
Persyaratan Deposito Emas di Pegadaian
- Minimal transaksi sebesar 5 gram
- Telah memiliki rekening Tabungan Emas
- Telah melakukan upgrade akun premium
Baca Juga: Daftar Top Skor dan Top Assist BRI Liga 1 2024-2025 Pekan 29
Cara Pengajuan Deposito Emas di Pegadaian
- Download dan login aplikasi Pegadaian Digital.
- Pilih menu Tabungan Emas lalu pilih menu Tabungan Emas Plus.
- Pilih rekening Tabungan Emas, jangka waktu, dan jumlah saldo emas yang didepositokan.
- Rekening Tabungan Emas Plus telah berhasil terbentuk.
Selanjutnya: Menilik Kinerja Asuransi Syariah pada Kuartal I-2025
Menarik Dibaca: Antisipasi Hujan di Kota Jogja Mulai Siang, Pantau Cuaca Besok di Wilayah DIY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News