kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

OJK Bakal Punya Komisioner Baru untuk Awasi Bursa Mineral, Target Beroperasi 2027


Rabu, 15 Juli 2026 / 19:13 WIB
OJK Bakal Punya Komisioner Baru untuk Awasi Bursa Mineral, Target Beroperasi 2027
ILUSTRASI. Pansel akan dibentuk OJK untuk Kepala Eksekutif pengawas bursa mineral. (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Rashif Usman | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa pihaknya akan menambah satu anggota Dewan Komisioner (ADK) baru untuk memimpin pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis.

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengatakan proses pengisian jabatan kepala eksekutif tersebut akan dilakukan melalui panitia seleksi (Pansel). Kiki juga menerangkan, panitia seleksi akan dibentuk dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Nanti ada kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas strategis yang baru. Kalau minat untuk daftar, daftarnya ke pansel. Itu Insyaallah nanti 1 Januari 2027 bursanya sudah harus beroperasi," kata Friderica di gedung BEI, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga: Dolar AS Masih Perkasa sebagai Aset Safe Haven, Meski DXY Terus Melemah

Selain memilih kepala eksekutif baru, OJK juga akan mempersiapkan infrastruktur pendukung serta menyusun berbagai regulasi turunan, termasuk Peraturan OJK (POJK).

“Jadi mestinya tidak dalam waktu yang lama, harapannya pansel segera terbentuk untuk segera terpilih kepala eksekutif, karena banyak yang harus disiapkan, terutama infrastruktur kemudian peraturan. Paling tidak POJK-nya juga sudah harus ada,” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 seiring dengan pengesahan perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×