kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Bursa Jepang sedikit berubah, saham minyak rebound


Kamis, 03 Desember 2015 / 15:48 WIB
Bursa Jepang sedikit berubah, saham minyak rebound


Sumber: Bloomberg | Editor: Yudho Winarto

TOKYO. Indeks Topix Jepang ditutup sedikit berubah, membalikkan kerugian sebelumnya seiring saham yang terkait minyak rebound, Kamis (3/12). Menyusul langkah Arab Saudi yang berencana untuk mengusulkan pengurangan produksi minyak mentah OPEC.

Indeks Topix menambahkan kurang dari 0,1 % ke level 1.602,94 pada penutupan di Tokyo hari ini setelah tergelincir sebanyak 0,4 %. Lima saham jatuh untuk setiap empat yang naik. Indeks Nikkei 225 Stock Average sedikit berubah pada level 19,939.90.

Minyak West Texas Intermediate (WTI) naik 1,7 % untuk diperdagangkan di level $ 40,61, memangkas penurunan 4,6 % pada hari Rabu, setelah Energy Intelligence melaporkan bahwa Arab Saudi akhirnya akan mengusulkan pemotongan produksi OPEC menjadi 1 juta barel sehari.

Arab Saudi memimpin keputusan OPEC pada bulan November tahun lalu untuk mempertahankan output dan mempertahankan pangsa pasar terhadap produsen -biaya shale yang lebih tinggi.

Produsen minyak dan pengeksplor memimpin kenaikan di antara 33 kelompok industri yang ada Topix. Explorer Inpex Corp naik 2,1 %, membalikkan penurunan 1,6 %, sedangkan Japan Petroleum Exploration Co melonjak 2,2 %. Daito Trust Construction Co naik 2,5 % setelah mengatakan mengenai kenaikan pesanan untuk proyek-proyek gedung baru bulan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×