kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Budi Starch & Sweetener (BUDI) tebar dividen Rp 26,99 miliar, simak jadwalnya


Kamis, 20 Agustus 2020 / 20:46 WIB
Budi Starch & Sweetener (BUDI) tebar dividen Rp 26,99 miliar, simak jadwalnya
ILUSTRASI. Pabrik BUDI Starch & Sweetener Tbk dahulu bernama Budi Acid Jaya, dari grup Sungai Budi Group


Reporter: Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Emiten produsen tepung beras merek Rose Brand, PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI), berencana membagikan dividen hingga Rp 26,99 miliar.

Rencana itu telah mengantongi persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar, Jumat (14/8).

Baca Juga: Penjualan tepung tapioka Budi Starch & Sweetener (BUDI) merosot

Setiap lembar saham nantinya menerima dividen Rp 6. Dividen itu akan dibagi secara tunai pada 16 September 2020, berikut jadwal lengkapnya:

  • Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 27 Agustus 2020
  • Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 28 Agustus 2020
  • Recording Date : 31 Agustus 2020
  • Cum Dividen di Pasar Tunai : 31 Agustus 2020
  • Ex Dividen di Pasar Tunai : 1 September 2020
  • Pembayaran Dividen Tunai : 16 September 2020

Pada penutupan perdagangan Rabu (20/8) saham BUDI berada di harga Rp 103. Sehingga dividend yield yang akan diterima tiap saham mencapai 5,83%.

Baca Juga: Dampak musim kemarau tahun lalu masih akan menekan penjualan BUDI di kuartal II 2020

Sepanjang tahun 2019 emiten dengan kode BUDI itu mengantongi laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk hingga 61,23 miliar.

Dengan demikian, dividend payout ratio (DPR) BUDI mencapai 44,08%. Jumlah tersebut lebih mini dibanding DPR dari laba bersih tahun 2018 yang sebesar 45,45%. Sementara DPR dari laba bersih tahun 2017 adalah 44,44%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×