Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) mengumumkan pembagian dividen tunai kepada para pemegang sahamnya.
Melansir keterbukaan informasi, Rabu (16/4), keputusan pembagian dividen tunai ini sesuai dengan keputusan pemegang saham dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 10 April 2025 lalu.
Pemegang saham OBAT akan menerima dividen tunai Rp 22,37 per saham. Total nilai dividen itu sebesar Rp 13,42 miliar.
Baca Juga: Laba Brigit Biofarmaka (OBAT) Melesat 145,75% pada Tahun 2024
Berikut jadwal pembagian dividen tunai OBAT untuk tahun buku 2024:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 21 April 2025
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 22 April 2025
- Cum dividen di pasar tunai: 23 April 2025
- Ex dividen di pasar tunai: 24 April 2025
- Recording date: 23 April 2024
- Pembayaran dividen tunai: 30 April 2025
Data keuangan per 31 Desember 2024 yang mendasari pembagian dividen adalah sebagai berikut:
- Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk: Rp 29,42 miliar
- Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: Rp 20,05 miliar
- Total ekuitas sebesar: Rp 43,69 miliar
Pada perdagangan, Rabu (16/4) pukul 13.50 WIB, saham OBAT berada di level Rp 625 per saham atau menguat 1,63%. Dalam sepekan perdagangan, pergerakan harga saham ini menguat hingga 15,74%.
Baca Juga: Brigit Biofarmaka Teknologi (OBAT): Incar Peluang di Bisnis Herbal dan Suplemen
Melansir laporan keuangannya, Sabtu (1/3), emiten yang baru listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal Januari 2025 lalu itu mencetak laba bersih Rp 29,42 miliar sepanjang tahun lalu, naik 145,75% year on year (yoy) dibandingkan posisi di tahun 2023 senilai Rp 11,97 miliar.
Dari sisi penjualan, OBAT meraih Rp 120,62 miliar di tahun 2024, melonjak 111,88% dari Rp 56,93 miliar di tahun 2023.
Selanjutnya: Hujan Petir di Daerah Ini, Cek Ramalan Cuaca Besok (17/4) di Jawa Timur
Menarik Dibaca: Hujan Petir di Daerah Ini, Cek Ramalan Cuaca Besok (17/4) di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News