Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. PT BNI Asset Management (BNI-AM) berencana menerbitkan reksadana pendapatan tetap berbasis syariah pada Agustus 2016. Hanif Mantiq, Head of Investment Division BNI-AM membeberkan, produk yang bertajuk BNI-AM Dana Pendapatan Tetap Syariah Ardhani ini telah memperoleh izin efektif dari OJK pada 13 Juli 2016.
Reksadana anyar tersebut bakal memarkirkan dana 100% pada sukuk negara. Semisal jenis Project Based Sukuk (PBS) serta Sukuk Negara Ritel.
Perusahaan berharap, BNI-AM Dana Pendapatan Tetap Syariah Ardhani dapat mencetak return 7,5% - 10% per tahun. “Minat investor akan tinggi. Suku bunga deposito perbankan berpotensi turun 50 bps – 100 bps hingga tahun 2017,” jelas Mantiq. Sehingga, di tengah tren suku bunga yang mengecil, reksadana surat utang syariah ini bakal atraktif. Untuk tahap awal, BNI-AM berharap dapat meraup dana kelolaan Rp 100 miliar. BNI-AM Dana Pendapatan Tetap Syariah Ardhani menggunakan bank kustodian PT Bank DBS Indonesia.
Mantiq mengungkapkan, perusahaan membidik jenis investor institusi. Semisal lembaga dana pensiun dan asuransi yang memiliki kewajiban untuk memperbesar investasi pada Surat Berharga Negara (SBN).
Dalam POJK No 1/POJK.05/2016, regulator mewajibkan dana pensiun dan asuransi untuk menggemukkan porsi investasi SBN hingga 10% - 30% pada akhir tahun 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News