kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Biaya investasi pabrik oleokimia UNVR membengkak


Kamis, 18 September 2014 / 16:30 WIB
Biaya investasi pabrik oleokimia UNVR membengkak
ILUSTRASI. Persyaratan Mendaftar STIN 2023, Bebas Biaya Kuliah dan Lulus Jadi CPNS.


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Unilever Oleochemical Indonesia, sister company dari PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) terus menggenjot pembangunan pabrik oleokimia baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara. Pabrik itu ditargetkan akan selesai pada kuartal I-2015 mendatang.

Sancoyo Antarikso, Direktur dan Sekretaris Perusahaan UNVR mengatakan, nilai investasi pabrik itu kemungkinan akan meningkat seiring dengan menguatnya kurs dollar dan euro. Awalnya nilai investasi pabrik itu diperkirakan sebesar Rp 1,5 triliun. "Kemungkinan investasinya naik menjadi Rp 2 triliun," ujar Sancoyo di Jakarta, Kamis (18/9). 

Dia menjelaskan, kebutuhan investasi untuk penyelesaian pabrik itu sudah tersedia dari kas internal grup. Nantinya, jika sudah beroperasi penuh, kapasitas pabrik itu bisa mencapai 200.000 ton per tahun. 

Beberapa produk buatan pabrik tersebut seperti fatty acid, surfactant, dan glycerine. Dengan adanya pabrik baru ini, UNVR bisa ikut berhemat dalam memasok bahan baku. Soalnya, ada beberapa produk UNVR yang bisa menggunakan produk oleokimia seperti produk sabun. 

Nantinya, 85% produk dari Unilever Oleochemical Indonesia akan diekspor ke luar negeri, sementara sisanya akan dipasok untuk kebutuhan dalam negeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×