kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bertenaga, Rupiah Jisdor Menguat ke Rp 14.385 Per Dolar AS Pada Selasa (8/2)


Selasa, 08 Februari 2022 / 15:41 WIB
Bertenaga, Rupiah Jisdor Menguat ke Rp 14.385 Per Dolar AS Pada Selasa (8/2)
ILUSTRASI. Hari ini (8/2), rupiah Jisdor menguat 0,13% ke Rp 14.385 per dolar AS


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di kurs tengah Bank Indonesia berhasil rebound pada perdagangan hari ini. Selasa (8/2), rupiah Jisdor berada di level Rp 14.385 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah Jisdor menguat 0,13% dibanding hari sebelumnya yang berada di Rp 14.404 per dolar AS. Pergerakan ini berbanding terbalik dengan rupiah spot yang ditutup melemah 0,04% ke Rp 14.399 per dolar AS.

Hingga pukul 15.38 WIB, sebagian besar mata uang di kawasan melemah. Di mana, yen Jepang menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah anjlok 0,22%.

Berikutnya, peso Filipina yang sudah ditutup tertekan 0,21%. Disusul, dolar Singapura dan ringgit Malaysia yang sama-sama kontraksi 0,1%.

Baca Juga: Loyo, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 14.399 Per Dolar AS Pada Hari Ini (8/2)

Selanjutnya, yuan China dan rupee India pun sama-sama terdepresiasi 0,09%. Lalu ada dolar Hong Kong turun 0,05%.

Kemudian ada dolar Taiwan yang juga sudah ditutup melemah tipis 0,01% pada perdagangan sore hari ini.

Sementara itu, won Korea Selatan menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,21%.

Diikuti, baht Thailand yang terlihat menguat tipis 0,05% terhadap the greenback.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×