Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) menyiapkan anggaran Rp 80,32 miliar untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham. Buyback saham ini dilakukan dengan skema tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Kamis (17/7), dengan dana tersebut BDKR berencana untuk membeli kembali maksimal 10% saham dari jumlah disetor penuh.
Dana untuk buyback berasal dari kas internal perusahaan. Anggaran itu sudah termasuk biaya buyback saham, komisi perdagangan perantara dan biaya lain yang berkaitan.
Baca Juga: 35 Emiten Gelar Buyback Tanpa RUPS, Gelontorkan Rp 3,38 Triliun
Jika tidak ada aral melintang, periode buyback akan berlangsung kurang lebih selama tiga bulan. Yakni, mulai dari 18 Juli 2025 sampai dengan 17 September 2025.
“Buyback merupakan upaya BDKR untuk mendukung stabilitas pasar modal, meningkatkan nilai bagi para pemegang saham, serta memperbaiki kinerja saham,” tulis manajemen BDKR.
Manajemen BDKR menilai buyback saham akan juga memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola modal guna mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.
Selanjutnya: Perprindo Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Usai Munas Pertama
Menarik Dibaca: Rekomendasi 5 Film Animasi Pendek yang Cocok untuk Semua Umur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News