CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

35 Emiten Gelar Buyback Tanpa RUPS, Gelontorkan Rp 3,38 Triliun


Selasa, 08 Juli 2025 / 12:52 WIB
35 Emiten Gelar Buyback Tanpa RUPS, Gelontorkan Rp 3,38 Triliun
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan ada 43 emiten yang berencana untuk melakukan pembelian kembali alias buyback saham tanpa RUPS.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan ada 43 emiten yang berencana untuk melakukan pembelian kembali alias buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) selama periode 20 Maret–30 Juni 2025. 

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK mengatakan alokasi dana yang disiapkan dari 43 emiten tersebut mencapai Rp 22,54 triliun. 

“Dari 43 emiten tersebut terdapat 35 emiten yang telah melakukan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp 3,38 triliun atau sebesar 14,98%,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (8/7).

Baca Juga: Jelang Merger, Adira Finance (ADMF) dan Mandala Finance (MFIN) Tawarkan Buyback Saham

Adapun kebijakan buyback tanpa RUPS mengacu pada pasal 7 POJK 13/2023. Di mana, dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan emiten dapat melakukan pembelian kembali saham tanpa memperoleh persetujuan RUPS.

Meski tanpa RUPS, emiten yang akan melakukan buyback harus tetap dan wajib memenuhi ketentuan POJK 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×