kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Berbalik arah, harga emas melemah 0,68% ke US$ 1.715 per ons troi


Rabu, 15 April 2020 / 14:26 WIB
Berbalik arah, harga emas melemah 0,68% ke US$ 1.715 per ons troi
ILUSTRASI. Emas batangan dan koin emas. REUTERS/Neil Hall/File Photo


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas masih berkilauan usai mencapai rekor tertingginya dalam tujuh tahun. Meski siang ini harga emas cenderung menurun.

Mengutip Bloomberg pada Rabu (15/4) pukul 14.17 WIB, harga emas spot turun 0,68 % ke US$ 1.715,23 per ons troi.

Baca Juga: Usai sentuh level tertinggi, harga emas pagi ini nangkring di US$ 1.721 per ons troi

Sementara harga emas Comex untuk pengiriman Juni 2020 berada di level US$ 1.740,50 per ons troi alias melemah 1,61%.

Dilansir dari Reuters, harga emas global masih cenderung stabil pada hari ini karena kekhawatiran investor akan kelesuan ekonomi global akibat pandemi virus corona terus meningkat sehingga mendukung pergerakan harga safe-haven.

Di sisi lain, target Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memulai kembali pada 1 Mei dinilai sejumlah analis sebagai sesuatu yang terlalu optimistis.

Baca Juga: Harga emas Antam kembali turun Rp 5.000 ke Rp 943.000, Rabu (15/4)

"Emas telah didorong lebih tinggi oleh sejumlah besar uang yang dipompa bank sentral berbagai negara ke pasar dan paket penyelamatan yang terus diluncurkan masing-masing negara untuk mendukung ekonomi mereka," tulis tim analis Commerzbank. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×