kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.805   0,00   0,00%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

Belum sepenuhnya ke SBN, IKNB wait and see


Rabu, 13 April 2016 / 19:47 WIB
Belum sepenuhnya ke SBN, IKNB wait and see


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Industri Keuangan Non Bank (IKNB) belum sepenuhnya masuk ke Surat berharga negara (SBN). Tampaknya investor IKNB masih wait and see masuk ke obligasi pemerintah.

Penyebabnya, SBN sudah terlalu overvalue. Tidak hanya itu, perekonomian global juga masih melambat serta masih ada potensi kenaikan fed rate.

"Tentu akan menjadi impact negatif apabila IKNB masuk sekarang mengambil di harga tinggi. Para lembaga non keuangan tidak ingin membeli barang obligasi di harga tertinggi kemudian nyangkut," ujar Head of Fixed Income Indomitra Securities Maximilianus Nico Demus, Rabu (13/4)

I Made Adi Saputra, analis MNC Securities mengatakan IKNB mempertimbangkan faktor likuiditas sebelumnya masuk ke SBN. "Apalagi bagi IKNB yang sudah full allocated di instrumen investasi sehingga apabila ingin masuk ke SBN mereka harus menjual portfolio lain seperti obligasi korporasi atau saham," ujar Made.

Kondisi tersebut menimbulkan dilema lantaran harga saham masih di bawah. Di sisi lain, obligasi korporasi memberikan kupon tinggi. Apabila harus diganti SBN, maka tingkat kupon menjadi lebih rendah dibandingkan obligasi korporasi.

"IKNB yang Sulit menambah SBN biasanya memiliki dana kelolaan tidak besar sehingga kurang fleksibel dalam memindahkan portfolio. Sedangkan IKNB besar dengan mudah memindahkan dana dari deposit yang tingkat bunganya turun ke SBN," ujar Made.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×