kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.628.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.855   89,00   0,50%
  • IDX 6.385   -56,43   -0,88%
  • KOMPAS100 835   -7,46   -0,89%
  • LQ45 634   -5,96   -0,93%
  • ISSI 222   -3,01   -1,34%
  • IDX30 353   -3,37   -0,95%
  • IDXHIDIV20 440   -4,01   -0,90%
  • IDX80 95   -0,92   -0,95%
  • IDXV30 121   -0,86   -0,71%
  • IDXQ30 114   -1,28   -1,12%

BEI Sesuaikan Ketentuan Batasan Harga Terendah dan Auto Rejection, Ini Rinciannya


Senin, 21 September 2026 / 16:59 WIB
BEI Sesuaikan Ketentuan Batasan Harga Terendah dan Auto Rejection, Ini Rinciannya
ILUSTRASI. Suasana di BEI, Jakarta (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli

Ketiga, untuk rentang di atas Rp 200 - Rp 5.000 saat ini, punya ARA 25% dan ARB 15%. Lalu, per 28 September hingga 31 Desember 2026, ARA 25% dan ARB 15%. Kemudian per 1 Januari 2027, level ARA 25% dan ARB menjadi 25%.

Keempat, untuk rentang di atas Rp 5.000 saat ini punya ARA 20% dan ARB 15%. Lalu, per 28 September - 31 Desember 2026, level ARA 2% dan ARB 15%. Kemudian, per 1 Januari 2027, level ARA menjadi 20% dan ARB 20%.

Sebagai dampak dari perubahan Peraturan Nomor II-A, BEI juga melakukan penyesuaian ketentuan Auto Rejection atas perdagangan Unit Penyertaan DINFRA melalui perubahan Peraturan Nomor II-O.

Adapun penyesuaian ketentuan Auto Rejection Unit Penyertaan DINFRA dengan rincian sebagai berikut.

Pertama, untuk rentang harga Rp 1 - Rp 10, ARA ada di Rp 1 dan ARB Rp 1.

Kedua, untuk rentang harga lebih dari Rp 50, sebelum perubahan ARA dan ARB masing-masing ada di 10%.

Baca Juga: BEI Berencana Turunkan Batas Harga Minimum Saham Jadi Rp 1 dan Ubah ARA-ARB

Setelah perubahan, rentang harga lebih dari Rp 10 punya ARA dan ARB masing-masing 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×