Reporter: Kenia Intan | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah melakukan evaluasi indeks IDX30. Evaluasi mayor yang dilakukan pada bulan Januari 2021 itu untuk menetapkan daftar saham dan menyesuaikan bobot atas saham-saham yang digunakan untuk perhitungan indeks IDX30.
Sekadar infromasi, IDX30 merupakan indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar, serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
Mengutip perngumuman BEI Senin (25/1), ada empat saham yang terdepak dari jajaran indeks IDX30 yaitu PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES), PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA).
Sementara itu, ada empat saham yang masuk dalam perhitungan indeks IDX30, yaitu PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM).
Baca Juga: BEI masih kantongi 30 perusahaan dalam pipeline IPO
Berikut ini daftar saham indeks IDX30 terbaru:
1. ADRO
2. ANTM
3. ASII
4. BBCA
5. BBNI
6. BBRI
7. BBTN
8. BMRI
9. BTPS
10. CPIN
11. EXCL
12. GGRM
13. HMSP
14. ICBP
15. INDF
16. INKP
17. INTP
18. KLBF
19. MDKA
20. MNCN
21. PGAS
22. PTBA
23. PWON
24. SMGR
25. TBIG
26. TKIM
27. TLKM
28. TOWR
29. UNTR
30. UNVR
Daftar saham yang masuk dan keluar perhitungan indeks IDX30 itu berlaku pada periode perdagangan Februari hingga Juli 2021. Sementara, jumlah saham yang digunakan untuk perhitungan indeks IDX30 berlaku untuk periode perdagangan Februari hingga April 2021.
Asal tahu saja, indeks IDX30 mendapat review sebanyak empat kali dalam satu tahun, masing-masing dua kali review mayor dan minor. Review mayor dilakukan setiap bulan Januari dan Juli untuk efektif di bulan Februari dan Agustus. Review mayor bertujuan mengevaluasi konstituen indeks dan bobot yang digunakan untuk penghitungan indeks. Sedangkan review minor dilakukan pada Mei dan November untuk mengevaluasi bobot indeks.
Selanjutnya: BEI mulai menerapkan IDX Industrial Classification (IDX-IC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News