kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.775   -15,00   -0,10%
  • IDX 7.473   -6,24   -0,08%
  • KOMPAS100 1.155   0,64   0,06%
  • LQ45 915   1,60   0,18%
  • ISSI 226   -0,60   -0,26%
  • IDX30 472   1,43   0,30%
  • IDXHIDIV20 570   2,50   0,44%
  • IDX80 132   0,24   0,18%
  • IDXV30 140   1,26   0,90%
  • IDXQ30 158   0,58   0,37%

BEI: Kaji Ulang Implementasi Papan Pemantauan Khusus Sedang Dalam Proses


Senin, 10 Juni 2024 / 14:34 WIB
BEI: Kaji Ulang Implementasi Papan Pemantauan Khusus Sedang Dalam Proses
ILUSTRASI. BEI menyatakan bahwa proses kaji ulang implementasi kebijakan Papan Pemantauan Khusus (PPK) sedang dalam proses.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa proses kaji ulang implementasi kebijakan Papan Pemantauan Khusus (PPK) sedang dalam proses.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, implementasi papan pemantauan khusus dengan mekanisme full periodic call auction (FCA) dilakukan untuk kepentingan stakeholders dan pasar. Meskipun begitu, BEI selalu bersedia untuk melakukan kaji ulang atau review dari semua kebijakan yang dikeluarkan Bursa.

“Kami akan lakukan review dari setiap kebijakan yang kami keluarkan untuk kepentingan pemangku kepentingan dan pasar. Kami terbuka untuk feedback,” kata Nyoman, Senin (10/6).

Nyoman menegaskan, setiap kajian dan review yang dilakukan Bursa akan membutuhkan waktu. Hal itu untuk meyakinkan apa saja yang perlu diubah oleh Bursa dari kebijakan tersebut. 

Baca Juga: IHSG Jeblok ke Bawah Level 6.900 Hingga Akhir Pekan

Menurutnya, BEI harus mendapatkan informasi yang lebih lengkap terlebih dahulu dari seluruh stakeholders, sebagaimana saat Bursa menyusun ketentuan tersebut. 

“Tidak serta merta kami akan melakukan penyesuaian. Yang paling penting ada feedback yang kami dapatkan untuk bisa dianalisis hal-hal apa saja yang bisa menjadikan market lebih baik,” tuturnya.

Nyoman pun menyatakan BEI sedang dalam proses melakukan pertemuan dengan stakeholders terkait untuk membahas soal kebijakan FCA, baik itu bersama akademisi, praktisi, dan investor.

Baca Juga: Empat Saham MNC Group Kompak Masuk Pemantauan Khusus, Begini Gambaran Bisnisnya

“Kami sedang dalam proses menunggu feedback dari pemangku kepentingan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif untuk menentukan hal-hal apa saja yang dapat kami lakukan dan pertimbangkan untuk menjadikan pasar lebih baik lagi,” paparnya.

Seperti diketahui, mekanisme full periodic call auction kembali menjadi buah bibir di kalangan investor karena saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) masuk ke papan pemantauan khusus.  

BREN masih ke dalam papan pemantauan khusus sejak 29 Mei 2024. Saham milik konglomerat Prajogo Pangestu ini akan berada di papan anyar ini selama 30 hari setelah masuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×