Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk melakukan peninjauan ulang atas implementasi alias post implementation review skema full periodic call auction di Papan Pemantauan Khusus.
Pasalnya, penerapan skema full periodic call auction menuai kontroversi. Sampai akhirnya muncul petisi yang menuntut untuk menghapus aturan periodic call auction di papan pemantauan khusus.
Pada dasarnya, sang pembuat petisi merasa ketentuan order book yang kosong mirip seperti judi karena investor harus nembak-nembak. Hingga Kamis (28/3) pukul 7:11 WIB, petisi ini sudah mendapat 6.717 tanda tangan.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menuturkan semua usulan soal pembukaan kembali kolom order book atau usulan lainnya akan ditampung oleh BEI.
Baca Juga: BEI Godok Aturan Liquidity Provider untuk Papan Pemantauan Khusus
"Kemungkinan ada potensi (dibuka kembali) tetapi tidak janji. BEI akan melihat kemungkinan-kemungkinan untuk melakukan perbaikan," ucap Irvan saat ditemui di iNews Tower, Rabu (27/3).
Namun investor dan pelaku pasar harus sabar. Sebab peninjauan ulang ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Minimal BEI akan melakukan peninjauan tiga bulan setelah ketetapan berlaku.
Irvan memastikan BEI pasti akan melakukan post implementation review atas skema full periodic call auction, tetapi bukan baru dua atau tiga hari diterapkan langsung ditinjau ulang.
"Kami akan review minimal dalam tiga bulan ke depan. Kami mendapatkan apa yang ada di market, tapi tolong kasih kami waktu untuk menyerap," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News