Reporter: Yuliana Hema | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan memperluas klasifikasi atau tipe investor agar selaras dengan standar internasional paling lambat April 2026.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi, akurasi data investor, serta memenuhi ekspektasi lembaga indeks global seperti MSCI.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa peningkatan klasifikasi tipe investor akan dibuat lebih rinci sehingga kejelasan profil investor yang bertransaksi di pasar modal menjadi lebih jelas dan komprehensif.
“Meningkatkan tipe investor dari yang saat ini 9 kategori SID akan disesuaikan dengan global best practice dan diharapkan MSCI,” jelasnya dalam Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Minggu (1/2/2026).
Baca Juga: IHSG Berpotensi Lanjut Melemah, Cermati Saham Rekomendasi Analis untuk Selasa (3/2)
Menurut Jeffrey, penambahan klasifikasi tersebut akan mencakup sejumlah kategori baru yang selama ini belum terpetakan secara spesifik dalam sistem Single Investor Identification (SID).
Beberapa di antaranya meliputi Sovereign Wealth Fund (SWF), Private Equity (PE), investment advisor, discretionary fund, dan kategori lain yang relevan dengan praktik internasional.
Dengan adanya pembaruan ini, BEI menilai identifikasi karakter investor di pasar modal Indonesia akan menjadi lebih presisi, sekaligus meningkatkan kredibilitas data di mata investor global.
“Kami akan mulai melakukan sosialisasi kepada pelaku pasar minggu ini dan meminta pelaku pasar, kustodian bank dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan remapping atas kebutuhan klasifikasi investor,” kata dia.
Proses sosialisasi akan melibatkan pelaku pasar, kustodian bank, serta seluruh pemangku kepentingan agar dapat melakukan penyesuaian dan pemetaan ulang (remapping) sesuai klasifikasi terbaru yang akan diterapkan.
Baca Juga: IHSG Masih Rawan Terkoreksi pada Selasa (3/2), Ini Rekomendasi Analis
Jeffrey menuturkan, proses perluasan tipe klasifikasi ini diharapkan dapat diselesaikan paling lambat April 2026, sebelum tenggat waktu yang ditetapkan MSCI pada Mei 2026.
Saat ini, KSEI mengelompokkan investor ke dalam sembilan tipe, yakni individual (ID), corporate (CP), mutual fund (MF), financial institution (IB), insurance (IS), securities company (SC), pension fund (PF), foundation (FD), dan others (OT).
Dengan penyesuaian klasifikasi ini, BEI dan KSEI berharap struktur data investor Indonesia akan semakin sejalan dengan praktik pasar modal global, sekaligus mendukung peningkatan kepercayaan investor internasional terhadap pasar keuangan domestik.
Selanjutnya: SAN Finance (SANF) Tawarkan Obligasi Berkelanjutan Rp 1,2 Triliun
Menarik Dibaca: Ini 5 Aset Kripto Top Gainers saat Pelemahan Pasar Tak Terbendung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
- KSEI
- Bursa Efek Indonesia
- MSCI
- MSCI Indonesia
- single investor identification (SID)
- peraturan BEI
- Jeffrey Hendrik
- Sovereign Wealth Fund Indonesia
- kredibilitas pasar modal
- Transparansi pasar modal
- klasifikasi investor
- Klasifikasi investor BEI
- Tipe investor KSEI
- Data investor global
- Private Equity Indonesia
- Jeffrey Hendrik BEI
- Peningkatan investor pasar modal
- Pasar modal Indonesia 2026













