kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Belajar Dari Singapura Hingga Hong Kong, Danantara Dorong Demutualisasi BEI


Minggu, 01 Februari 2026 / 19:42 WIB
Belajar Dari Singapura Hingga Hong Kong, Danantara Dorong Demutualisasi BEI
ILUSTRASI. Danantara tegaskan peran mereka hanya sebagai pemegang saham, regulator tetap OJK. (REUTERS/Selena Li)


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan kehadiran sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah demutualisasi tidak akan mengganggu independensi Bursa.  

Chief of Investment Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menjelaskan untuk demutualisasi sebenarnya sudah ada contoh yang sederhana, yaitu Hong Kong Stock Exchange, Singapore Stock Exchange hingga India Stock Exchange. 

“Dari sisi Bursa Efek Indonesia akan berubah dari semacam mutual menjadi full company for profit dan biasanya yang terjadi akan menjadi perusahaan terbuka,” jelasnya usai Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga: BEI Akan Membuka Data Kepemilikan Saham di Bawah 5% Pada Awal Februari 2026

Pandu menjelaskan berkaca dari bursa global yang sudah melakukan demutualisasi, sebagian Sovereign Wealth Fund (SWF) masing-masing negara juga berpartisipasi sebagai pemegang saham.

“Sebagian besar memang Sovereign Wealth Fund masuk di situ dan ini tidak unik. Jadi di Singapura ada contoh seperti Temasek yang masuk (sebagai pemegang saham),” tuturnya. 

Untuk menjaga independensi Bursa Efek Indonesia, kata Pandu, Danantara akan hanya berperan sebagai shareholder alias pemegang saham dan semua peraturan akan tetap dibuat dan dikeluarkan oleh regulator. 

Dia mencontohkan, di Hong Kong ada Securities and Futures Commission (SFC), di Singapura ada Financial Service Authority. Sebenarnya di Indonesia juga sudah ada, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Baca Juga: BEI dan KSEI Perluas Klasifikasi Investor Sesuai Standar Global, Paling Lambat April

“Pemegang saham ya fokus kepada keuntungan untuk institusi itu. Jadi itu sangat sederhana menurut saya dan sudah terbukti, sekarang yang paling penting dari sisi pelaksanaan peraturan” ucap Pandu. 

Pandu menegaskan kehadiran Danantara nanti, jika menjadi pemegang saham BEI akan fokus dalam mengembangkan dan memastikan bahwa perusahaan bisa mendapatkan keuntungan untuk semua pemegang saham. 

Selanjutnya: Inflasi Januari 2026 Diproyeksi Melonjak ke 3,59%, Tekanan Berlanjut Selama Kuartal I

Menarik Dibaca: Hasil Thailand Masters 2026, Indonesia Borong 4 Gelar Juara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×