Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembukaan kode broker dan domisili investor pada tampilan online trading perdagangan saham.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan BEI sedang mengajukan pembukaan kode broker dan domisili secara tidak real time kepada OJK.
"Semoga sebentar lagi ada kabar baik. Sedang kami upayakan, ya," kata Irvan saat dihubungi Kontan, Rabu (5/3).
Sekadar mengingatkan, BEI telah melakukan post implementation terkait penutupan kode broker dan domisili di semester kedua 2023. BEI juga melakukan dialog bersama pelaku pasar pada 3 Maret 2025.
Baca Juga: BEI Targetkan Nilai Transaksi Waran Terstruktur Menembus Rp 1 Triliun di Tahun 2025
Irvan menyebut hasil dari peninjauan ulang pada 2023 dan awal Maret ini tidak jauh berbeda. Namun dia masih enggan membeberkan hasil survei dari pelaku pasar modal.
Adapun BEI sendiri sudah menutup kode broker sejak akhir 2021. Kebijakan tersebut dilakukan dengan penutupan domisili investor sejak Juni 2022.
Iman Rachman, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia menuturkan kajian pembukaan kode broker dan domisili investor ini merupakan masukan dari pelaku pasar.
Dia menyatakan BEI tidak kaku dalam mengambil kebijakan. Andaikan dibutuhkan, maka peluang untuk kode broker dan domisili investor dibuka kembali terbuka lebar.
"Investor perlu melihat juga aksi investor asing. Ya, kami paham juga, bahwa tidak semua pakai fundamental. Kami tidak kaku, kalau dibutuhkan kepada tidak," ucap Iman di Gedung BEI, Rabu (5/3).
Selanjutnya: Harga Emas Hari Ini Bergulir Tipis, Kanada dan China Membalas Tarif Trump
Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Bergulir Tipis, Kanada dan China Membalas Tarif Trump
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News