kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.244   -72,00   -0,44%
  • IDX 6.841   8,68   0,13%
  • KOMPAS100 989   0,59   0,06%
  • LQ45 760   -0,63   -0,08%
  • ISSI 223   0,28   0,13%
  • IDX30 391   -0,68   -0,17%
  • IDXHIDIV20 456   -0,40   -0,09%
  • IDX80 111   0,07   0,06%
  • IDXV30 112   -0,18   -0,16%
  • IDXQ30 127   -0,06   -0,05%

Bappebti Resmikan Bursa Kripto Sebelum Diserahkan OJK di 2025


Jumat, 28 Juli 2023 / 20:37 WIB
Bappebti Resmikan Bursa Kripto Sebelum Diserahkan OJK di 2025
ILUSTRASI. Bappebti mendirikan bursa kripto atau CFX


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto atau CFX. Pendirian tersebut dinilai untuk membentuk fundamental ekosistem kripto sebelum diserahkan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepada Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan meskipun UU P2SK telah diresmikan, pihaknya tidak melanggar. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan amanat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.

"Tidak langsung dipegang OJK, dalam pasar 312, UU memerintahkan Bappebti untuk memindahkan kripto ke OJK dalam dua tahun," katanya di Jakarta, Jumat (28/7).

Baca Juga: Bursa Kripto Meluncur, Bappebti Harapkan Bisa Dongkrak Volume Perdagangan Kripto

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga tidak melihat aturan yang tidak memperbolehkan Bappebti untuk berinovasi setelah UU P2SK diresmikan.

Justru, Didid menilai lebih baik sebelum diserahkan ke OJK, ekosistem perdagangan kripto terbentuk dan berjalan lebih dahulu. "Jadi kami juga memberikan sesuatu yang sudah berjalan, bukan memberikan sesuatu dari nol," katanya.

Sebagai informasi, Bappebti telah menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai penyelenggara bursa kripto. Bappebti juga menunjuk PT Kliring Berjangka sebagai lembaga penjaminan dan penyelesaian, serta PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola penyimpanan aset kripto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×