Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menyetujui perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris Perseroan. Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah:
Dewan Komisaris:
1. Takayoshi Futae sebagai Komisaris Utama
2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
3. Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)
4. Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris
5. Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris (Independen)
6. Takanori Sazaki sebagai Komisaris*)
7. Dan Harsono sebagai Komisaris*)
Pengangkatan Takanori Sazaki dan Dan Harsono sebagai Komisaris Perseroan berlaku efektif sejak tanggal lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: Tahun ini, Perdana Bangun Pusaka (KONI) bidik pendapatan hingga Rp 115 miliar
Direksi
1. Yasushi Itagaki sebagai Direktur Utama
2. Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Direktur
3. Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Direktur
4. Herry Hykmanto sebagai Direktur
5. Adnan Qayum Khan sebagai Direktur
6. Rita Mirasari sebagai Direktur
7. Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
8. Dadi Budiana sebagai Direktur
9. Muljono Tjandra sebagai Direktur
10. Naoki Mizoguchi sebagai Direktur
Dewan Pengawas Syariah
1. Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua
2. Dr. Hasanudin M. Ag. sebagai Anggota
3. Dr. Asep Supyadillah, M.Ag, sebagai Anggota
RUPST juga telah menunjuk Elisabeth Imelda selaku Akuntan Publik dan Imelda & Rekan (firma anggota jaringan Deloitte Touche Tohmatsu Limited)sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.
Selanjutnya: Indopoly (IPOL) akan menebar dividen dengan yield 3%, catat jadwalnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News