Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah pertama yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai 10 April 2020 pukul 00.00. Alhasil, mobilitas masyarakat sedikit dibatasi dengan adanya status ini. Sebab, beberapa kegiatan seperti pendidikan, tempat kerja, hingga kegiatan keagamaan pun dibatasi.
Meski demikian, PSBB ini tidak selalu berdampak negatif ke semua sektor usaha. Senior Vice President Research Kanaka Hita Solvera Janson Nasrial menilai, salah satu sektor yang diuntungkan dengan adanya PSBB ini adalah sektor barang konsumsi.
“Sektor konsumer bagaimanapun yang paling defensif dan prioritas konsumer untuk kebutuhan primer,” ujar Janson kepada Kontan.co.id, Kamis (9/4).
Baca Juga: Berlakukan PSBB mulai Jumat (10/4) ini, DKI Jakarta siap penuhi kebutuhan pokok warga
Janson merekomendasikan investor untuk mencermati saham PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dan saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).
Selain saham sektor konsumer, Janson melihat saham yang berhubungan dengan telekomunikasi dan mobile data juga bakal ketiban untung dengan pemberlakuan PSBB. Dus, ia menjagokan saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL).
Selain itu, emiten ritel kelas menengah bawah seperti PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) juga cukup menarik. Meski pergerakannya kurang likuid, Janson menilai pemilik gerai Alfamart ini membukukan kinerja yang ciamik pada 2019 silam.
Analis Panin Sekuritas William Hartanto juga menjagokan saham telekomunikasi seperti PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) seiring dengan naiknya traffic data saat pemberlakuan PSBB dan work from home (WFH).
“Data trafik pasti naik selama WFH” ujar William kepada Kontan.co.id, Kamis (9/4).
Hal ini didukung oleh riset Nielsen yang mengatakan bahwa 80% konsumen Indonesia mengakses informasi seputar Covid-19 lewat media sosial, disusul berita televisi (77%), dan mesin pencari online (56%). Ketiga medium ini adalah sumber informasi yang paling banyak diakses oleh konsumen untuk mengetahui perkembangan Covid-19.
“Menyusul pengumuman Presiden Joko Widodo mengenai kasus pertama Covid-19 pada 2 Maret 2020, sebanyak 61% konsumen mengecek berita terkait Covid-19 ini beberapa kali setiap harinya tak hanya di media elektronik tetapi juga lewat media digital,” tulis Nielsen dalam riset (8/4).
Baca Juga: Peraturan Gubernur soal PSBB DKI Jakarta resmi keluar, ini sektor yang dikecualikan
Sementara itu, Analis Ciptadana Sekuritas Robert Sebastian menilai, emiten farmasi seperti PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) bisa saja diuntungkan dengan adanya momentum outbreak Covid-19. Namun, mengingat produk vitamin KLBF tidak begitu banyak, maka keuntungan yang diambil KLBF pun tidak begitu signifikan.
“Selain itu banyak juga produk KLBF yang dijual di toko-toko seperti Guardian dan Century, yang banyak ditemukan di pusat perbelanjaan (mall). Sedangkan sekarang mall sepi dan banyak yang tutup juga,” ujar Robert kepada Kontan.co.id, pekan lalu.
Baca Juga: Hindari saham-saham ini saat pembatasan sosial skala besar mulai diterapkan
Menurut Robert, justru PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang lebih diuntungkan dalam kondisi pandemik saat ini. Sebab, emiten pelat merah tersebut menjual peralatan kesehatan seperti masker dan hand sanitizer di apotek-apotek miliknya.
Sedangkan untuk saham KLBF, Robet melihat katalis positif emiten ini datang dari rencana pembelian kembali (buyback) dengan jumlah saham yang akan dibeli maksimum 1,87 miliar saham.
Mengutip studi Nielsen, penyebaran Covid-19 mendorong konsumen untuk mulai mempersiapkan kebutuhan harian mereka. Kategori produk seperti bumbu masak (44%) dan Farmasi (48%) menunjukkan pertumbuhan penjualan tertinggi di segmen ritel jika dibandingkan dengan kategori produk lainnya.
“Kesehatan dan Kebersihan menjadi hal yang sangat diperhatikan oleh konsumen di saat pandemi ini. Sebanyak 44% konsumen mengaku menjadi lebih sering mengonsumsi produk kesehatan dan 37% lebih sering mengonsumsi minuman bervitamin,” tulis Nielsen dalam riset, Rabu (8/4).
Baca Juga: PSBB diterapkan Jumat 10 April 2020 di Jakarta, ini sektor yang akan raup untung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News