kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Hindari saham-saham ini saat pembatasan sosial skala besar mulai diterapkan


Kamis, 09 April 2020 / 23:22 WIB
Hindari saham-saham ini saat pembatasan sosial skala besar mulai diterapkan
ILUSTRASI. Seorang pria melintasi layar elektronik pergerakan saham di Jakarta, Selasa (7/4/2020).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wilayah DKI Jakarta mulai besok (10/4) mulai menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB). Alhasil, mobilitas masyarakat sedikit dibatasi dengan adanya status ini. Sebab, beberapa kegiatan seperti pendidikan, tempat kerja, hingga kegiatan keagamaan pun dibatasi.

Analis menilai, beberapa sektor akan mengalami pukulan hebat jika PSBB dan social distancing ini mulai diterapkan. Salah satunya adalah emiten sektor perdagangan kecil (ritel).

Baca Juga: Menteng Heritage (HRME) tetap mengoperasikan hotelnya di masa PSBB

Analis Ciptadana Sekuritas Asia Robert Sebastian mengatakan, kinerja emiten ritel khusunya yang berhubungan dengan sandang seperti PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) dan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) akan tertekan selama penyebaran Covid-19 masih terjadi.

“Jika keadaannya seperti ini, masyarakat sudah tidak berpikir untuk membeli pakaian, karena masyarakat lebih memikirkan sesuatu untuk menyambung hidup,” ujar Robert kepada Kontan.co.id, Kamis (9/4).

Masyarakat pun lebih cenderung mengeluarkan uangnya untuk keperluan bahan pokok dan produk kesehatan seperti masker, hand sanitizer, dan obat-obatan. Lebih lanjut, persaingan dengan toko online juga turut menjegal emiten ritel konvensional seperti LPPF.

Baca Juga: PSBB diterapkan Jumat 10 April 2020 di Jakarta, ini sektor yang akan raup untung

Untuk diketahui, LPPF sendiri telah menutup seluruh gerainya terhitung mulai 30 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan seiring pencegahan Covid-19. Robert memperkirakan, peritel yang lain akan melakukan hal yang sama apabila kondisi semakin memburuk.



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×