Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan total dana kelolaan reksadana alias asset under management (AUM) pada bulan Maret 2023 sebesar Rp 5,19 triliun dari bulan Februari 2023 dilihat sebagai akibat dari redemption.
Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana di bulan Maret 2023 sebesar Rp 504,17 triliun. Angka tersebut turun dari total dana kelolaan reksadana pada bulan Februari 2023 yang sebesar Rp 509,36 triliun.
Dari capaian bulan Maret 2023 yang sebesar Rp 504,17 triliun, reksadana pendapatan tetap yang mencatatkan dana kelolaan sebesar Rp 144,06 triliun atau 28,58%.
Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani mengatakan, penurunan AUM sudah terjadi sejak akhir tahun 2022.
Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga, Kinerja Reksadana Pasar Uang Menguat pada Kuartal I
“Penurunan AUM bulan ini dibandingkan dengan bulan sebelumnya hanya kelanjutan dari tren tersebut yang dialami oleh industri reksadana,” ujarnya kepada Kontan, Senin (10/4).
Meskipun mengalami penurunan, kinerja reksadana per instrumen investasi di bulan Maret 2023 masih positif, kecuali untuk reksadana saham.
Menurut Arjun, kinerja reksadana pendapatan tetap tercatat paling besar di kuartal I 2023, yaitu 1,58%. Sementara, reksadana saham mencatat kinerja negatif, yaitu turun 0,60%.
Oleh karena itu, Arjun melihat, penurunan AUM reksadana di bulan Maret 2023 pun akibat redemption alias penjualan reksadana.
Investor di bulan ini menjual reksadana dan lebih memilih investasi aset lain yang dianggap safe haven, seperti obligasi.
“Volatilitas pasar membuat investor menghindari beberapa instrumen, seperti saham dan reksadana saham. Hal itu juga tercermin dari AUM reksadana pendapatan tetap yang naik bulan ini,” paparnya.
Baca Juga: Kinerja Reksadana Pasar Uang STAR AM Naik di Kuartal I 2023, Ini Sentimennya
Arjun mengatakan, tren penurunan AUM reksadana secara industri masih bisa berlanjut di tahun 2023 akibat adanya volatilitas pasar global, kecuali jika ada katalis yang positif.
“Bagi investor, bisa lakukan diversifikasi portofolio, agar risikonya tidak terletak di salah satu produk reksadana saja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News