kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Aturan pemerintah bisa hambat kinerja saham PGAS


Minggu, 15 Oktober 2017 / 21:25 WIB
Aturan pemerintah bisa hambat kinerja saham PGAS


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan aturan terkait margin niaga dan internal rate of return (IRR) transportasi gas. Saat ini draf aturan pembatasan margin transportasi gas ini sudah final dan telah diserahkan ke Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan menetapkan rate of return sebesar 11% dan margin usaha niaga umum sebesar 7%. Dalam catatan Direktorat Jenderal Migas, harga gas di hilir bisa mencapai US$ 14 per mmbtu. Padahal, harga gas di hulu masih berada di kisaran harga US$ 6 per mmbtu.

Menurut Reza Priyambada, analis Binaatha Parama Sekuritas, adanya peraturan pemerintah ini tak akan terlalu banyak mempengaruhi kinerja emiten-emiten produsen gas. Menurutnya saat ini margin dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) bahkan tak akan terlalu banyak terpengaruh dengan hal tersebut.

Reza menganggap bahwa emiten-emiten produsen gas masih bisa memperoleh perbaikan kinerja melalui langkah ekspansi dan memperbesar volume penjualan. Dengan demikian, kinerja emiten tak akan banyak terganggu jika emiten bisa menambah kontrak-kontrak baru. Apalagi sentimen ini berasal dari pemerintah, bukan dari sentimen internal.

Cuma, Reza beranggapan bahwa pasar kemungkinan punya respon yang tidak begitu positif terkait dengan hal ini. "Hal ini kemungkinan akan jadi sentimen yang negatif di pasar," kata Reza kepada KONTAN, Minggu (15/10).

Menurut Reza, cepat lambat pulihnya saham-saham emiten-emiten produsen gas terhadap sentimen ini akan sangat bergantung pada pemberitaan emiten terkait dengan hal-hal apa saja yang akan dilakukan oleh emiten terkait dengan kebijakan pemerintah ini.

Oleh sebab itu, Reza melihat dengan sentimen pemerintah ini, target valuasi emiten juga akan terganggu. Reza menyarankan untuk menghindari dulu emiten-emiten produsen gas hingga emiten-emiten tersebut memberikan keterangan terkait dengan aksi korporasi untuk meresponi sentimen pemerintah ini.

Ia menyarankan untuk hold saham PGAS terlebih dahulu dengan target harga Rp 1.400 hingga emiten memberikan tanggapan yang diharapkan bisa memberi sentimen positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×