kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   23.000   0,89%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

Ekosistem Kripto Makin Tumbuh, Tokenisasi RWA Buka Peluang Baru


Sabtu, 26 September 2026 / 15:12 WIB
Ekosistem Kripto Makin Tumbuh, Tokenisasi RWA Buka Peluang Baru
ILUSTRASI. Jumlah akun konsumen aset kripto capai 22,93 juta akun per Juli 2026, dengan nilai transaksi perdagangan aset kripto sekitar Rp 171,12 triliun (Indodax/dok)


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perkembangan aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia memasuki fase yang semakin luas seiring meningkatnya adopsi masyarakat serta berkembangnya inovasi berbasis aset digital.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun konsumen aset kripto telah mencapai 22,93 juta akun per Juli 2026, dengan nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai sekitar Rp 171,12 triliun.

Perkembangan tersebut turut menjadi perhatian pelaku industri keuangan digital dalam negeri. CEO INDODAX, William Sutanto yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), mengatakan besarnya basis pengguna dan nilai ekonomi yang terbentuk menunjukkan bahwa aset kripto kini perlu dilihat sebagai bagian yang semakin strategis dalam perkembangan ekonomi digital Indonesia.

Baca Juga: Tokenized US Stocks Makin Berkembang, Bittime Catat Transaksi Naik 2,5 Kali

Menurut William, industri kripto memiliki potensi ekonomi yang besar dan saat ini masih terus berkembang. Kripto memiliki karakter yang borderless, sehingga masyarakat bisa mengakses berbagai platform (exchange) dari mana saja.

“Karena itu, tantangannya adalah bagaimana ekosistem lokal bisa terus berkembang secara sehat, kompetitif, dan tetap memberikan manfaat bagi pengguna maupun perekonomian Indonesia,” ujar William dalam keterangannta, Jumat (25/9/2026).

Ia juga menambahkan terkait kolaborasi serta langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh stakeholder untuk memperkuat ekosistem kripto nasional sekaligus menekan penggunaan PAKD ilegal.

Pertama, tentunya literasi kepada masyarakat, termasuk menjelaskan platform mana yang berizin di Indonesia dan risiko yang didapat ketika menggunakan platform ilegal. Kemudian, asosiasi, regulator, bursa, dan pelaku industri perlu terus berdiskusi untuk menciptakan level playing field yang sehat

Kemudian, bursa juga memiliki peran penting sebagai jembatan antara industri dan regulator, sehingga jalan terbaik yang diambil bisa tetap mendukung perlindungan konsumen sekaligus perkembangan industri.

Arah tersebut sejalan dengan pandangan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa inovasi keuangan digital harus bergerak dari tahap eksperimen menuju implementasi yang memberikan manfaat nyata bagi sektor ekonomi riil.

Menurutnya, inovasi di sektor keuangan digital merupakan mesin yang seharusnya menjadi penggerak sistem keuangan. OJK saat ini juga terus membuka ruang pengembangan berbagai inovasi aset digital melalui mekanisme regulatory sandbox.

Baca Juga: Laba Bersih Merdeka Battery (MBMA) Melonjak 830% Jadi US$ 54 Juta di Semester I 2026

Sejumlah model bisnis telah melalui proses tersebut, termasuk tokenisasi emas, surat berharga negara, properti, stablecoin, kustodian aset keuangan digital, dan crypto asset fund.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi blockchain mulai bergerak lebih jauh dari aktivitas perdagangan aset kripto. Tokenisasi Real World Assets (RWA) membuka peluang untuk merepresentasikan berbagai aset nyata ke dalam bentuk token berbasis teknologi blockchain.

OJK melihat teknologi ini berpeluang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, likuiditas, serta memperluas akses terhadap produk keuangan.

Friderica menambahkan, pengembangan inovasi digital perlu ditopang empat pilar utama, yakni tata kelola dan regulasi, keamanan siber dan perlindungan konsumen, pengembangan talenta digital, serta sinergi dan kolaborasi antar lembaga sebagai bagian dari roadmap pengembangan keuangan digital.

Sebagai licensed crypto exchange Indonesia, INDODAX melihat perkembangan ini sebagai sinyal bahwa inovasi berbasis blockchain semakin terintegrasi dalam ekosistem keuangan nasional.

Agar pertumbuhannya berkelanjutan, adopsi dan pertumbuhan tersebut perlu tetap ditopang oleh regulasi yang kuat, keamanan, literasi, dan kolaborasi antar stakeholder, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×