Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) tengah memperdagangkan rights issue alias penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I sampai 19 Juli 2019 nanti.
BIPI menjelaskan dana segar yang didapatkan dari rights issue tersebut akan digunakan untuk modal kerja sebanyak 5% dan ekspansi usaha sebanyak 95%.
"Antara lain pembelian aset pada sektor energi dan infrastruktur energi," jelas Sekretaris Perusahaan BIPI Kurniawati Budiman kepada Kontan.co.id, Jumat (12/7).
Untuk ekspansi usaha, pada saat ini BIPI masih dalam tahap penjajakan dan proses uji tuntas. Diharapkan periode pelaksanaan ekspansi tersebut akan rampung pada semester satu tahun 2020.
Kurniawati belum membeberkan secara pasti proyek apa saja yang akan dilanjutkan, sebab saat ini BIPI masih harus melakukan due diligence.
"Kami masih dalam tahap analisis dan peninjauan beberapa proyek baru, namun belum ada keputusan yang dibuat," imbuh dia.
Analis Profindo Sekuritas Indonesia Dimas Wahyu Pratama menyarankan, investor untuk tidak buru-buru mengambil aksi. Sebab harga tebus rights issue masih dinilai kurang menarik. Sebagai gambaran harga rights issue ditetapkan Rp 100 sedangkan harga terakhir saat ini ditutup di level Rp 62.
"Wait and see dulu sampai ada kejelasan pembangunan proyeknya. Saat ini tahapan mereka masih uji kelayakan proyek belum capex untuk pembangunan," jelas Wahyu.
Berdasarkan riset Kontan.co.id, saat ini BIPI tengah menggenjot proyek infrastruktur energi yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Total ada sembilan proyek yang akan digarap dengan alokasi kebutuhan dana sebanyak US$ 2,5 miliar.
BIPI tengah melakukan studi kelayakan atas sembilan proyek tersebut dan diharapkan studi pertama selesai pada kuartal tiga tahun ini. Beberapa proyek awal akan fokus pada perluasan infrastruktur yang ada untuk meningkatkan kapasitas penanganan batubara perusahaan 24 juta ton hingga 30 juta ton dalam jangka waktu tiga tahun.
Lebih lanjut, right issue yang diterbitkan sebanyak 4,53 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100. Jumlah tersebut setara dengan 10,14% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh. BIPI membidik dana segar sekitar Rp 453,4 miliar.
Setiap pemegang 62 saham memiliki tujuh HMETD, di mana satu HMETD berhak untuk membeli satu saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Bersamaan dengan penerbitan right issue tersebut, BIPI juga menerbitkan 13,6 miliar waran seri II setara dengan 33,87% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Di mana pada setiap satu saham hasil pelaksanaan HMETD tersebut melekat tiga waran.
Waran ini memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham dengan nominal Rp 100. Setiap pemegang satu waran berhak membeli satu saham perseroan dengan harga pelaksanaan Rp 125 per saham sehingga seluruhnya berjumlah maksimal Rp 1,7 triliun. Waran tersebut bisa dilaksanakan selama periode 6 Januari 2020 sampai dengan 6 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News