kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.146   54,00   0,33%
  • IDX 7.075   90,98   1,30%
  • KOMPAS100 1.056   15,77   1,52%
  • LQ45 830   13,19   1,61%
  • ISSI 214   1,82   0,85%
  • IDX30 423   7,16   1,72%
  • IDXHIDIV20 510   7,87   1,57%
  • IDX80 120   1,81   1,52%
  • IDXV30 125   0,53   0,43%
  • IDXQ30 141   1,98   1,42%

Asosiasi dan OJK Jalin Kolaborasi Perkuat Perdagangan Kripto di Indonesia


Kamis, 14 September 2023 / 14:52 WIB
Asosiasi dan OJK Jalin Kolaborasi Perkuat Perdagangan Kripto di Indonesia
ILUSTRASI. Para pelaku industri yang tergabung di Aspakrindo dan ABI memaparkan berbagai aspek perdagangan aset kripto


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) telah mengadakan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 8 September 2023. Audiensi ini mendiskusikan mekanisme perdagangan aset kripto di Indonesia dan berbagi pengetahuan tentang perkembangan industri kripto di Tanah Air.

Wakil Ketua Umum Aspakrindo Yudhono Rawis menilai, pertemuan dengan sejumlah perwakilan OJK merupakan sebuah langkah maju yang signifikan. Kolaborasi antara industri aset kripto dan regulator sangat penting untuk memastikan perkembangan yang berkelanjutan dan aman bagi ekosistem kripto di Indonesia.

"Kami merasa sangat berterima kasih atas kesempatan ini untuk berdialog dengan perwakilan OJK," kata Yudho dalam siaran pers, Kamis (14/9).

Baca Juga: Bukan Emas dan Kripto, Inilah Cara Warren Buffett Menjadi Kaya!

Para pelaku industri yang tergabung di Aspakrindo dan ABI memaparkan berbagai aspek perdagangan aset kripto, termasuk regulasi yang ada, tantangan yang dihadapi oleh industri, serta langkah-langkah yang telah diambil untuk meningkatkan transparansi, keamanan dan perlindungan konsumen dalam perdagangan kripto.

Poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah upaya untuk menciptakan kerangka regulasi yang jelas dan adil bagi perdagangan aset kripto di Indonesia. Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa konsumen dan investor dilindungi dengan baik.

"Kami berharap dapat bekerja sama dengan OJK untuk merumuskan regulasi yang seimbang dan progresif. Regulasi yang tepat akan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri kripto, sambil tetap menjaga integritas dan keamanan pasar," jelas Yudho yang juga menjabat sebagai CEO Tokocrypto.

Aspakrindo dan ABI juga berkomitmen untuk memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat tentang aset kripto dan potensinya. Mereka menyadari pentingnya pemahaman yang lebih baik tentang risiko dan manfaat aset kripto sehingga individu dapat membuat keputusan investasi yang cerdas.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan dialog antara industri aset kripto dan OJK. Kedua belah pihak akan terus berkolaborasi untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan untuk mengembangkan ekosistem aset kripto yang lebih baik di Indonesia.

Menurut Yudho, kolaborasi yang kuat antara pelaku industri dan OJK diharapkan bisa dapat memperkuat posisi Indonesia dalam industri perdagangan aset kripto secara global.

Baca Juga: Pasar Kripto Dirprediksi Tertekan, Simak Sentimen-Sentimennya

Selain itu, pemahaman yang lebih baik tentang aset kripto di kalangan masyarakat akan membantu menciptakan investor yang lebih cerdas, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi Indonesia.

Dalam audiensi ini, delegasi OJK dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto serta Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi; Wakil Komisioner Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Ihsanuddin; Direktur Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Dino Milano Siregar; Wakil Direktur Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Novita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×